Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, salah kaprah dalam memahami keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
“Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Mudah-Mudahan, Usai Sidang MK, Jokowi-Prabowo Bisa Silaturahmi...
Ia menambahkan, keputusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, maka tetap menjadi BUMN.
Inas mencontohkan, saat PGN yang merupakan saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina.
"Sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri yang tidak ada penyertaan modal. Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri.
"Demikian juga PT Bank BNI Syariah," imbuhnya.
相关文章
DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (B2025-06-03Pilihan 5 Viagra Alami, Bikin Ereksi Lebih Kuat
Daftar Isi Pilihan Viagra alami2025-06-03Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) akan membagikan dividen tu2025-06-03Prabowo Sebut Jangan Ganggu Kalau Tak Ingin Kerjasama, Ganjar Pranowo Tanggapi Begini
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo merespon pernyataan Prabowo2025-06-03Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
JAKARTA, DISWAY.ID -Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan merespon soal syarat usia capres2025-06-03Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh, 5 Orang Diamankan
JAKARTA, DISWAY.ID- Momen arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah dimanfaatkan sejumlah pengedar untuk me2025-06-03
最新评论