时间:2025-06-05 04:21:53 来源:网络整理 编辑:焦点
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membagikan sertifikat hak aset tanah P quickq手机安卓下载
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membagikan sertifikat hak aset tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik masyarakat dalam upaya percepatan di dua desa sekaligus, yakni Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo dan Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Rabu (20/11).
Di Desa Sambiresik, sertifikat PTSL dibagikan sebanyak 282 dari total 853 sertifikat, tersisa 571 sertifikat masih dalam proses. Sedangkan di Desa Nambaan, sebanyak 500 hak aset tanah dari total 1.098 sertifikat dibagikan.
Ribuan sertifikat tersebut diakui telah tuntas, dengan sisa 598 sertifikat akan dibagikan menyusul karena keterbatasan tempat.
Kedua, hal ini juga berpengaruh dalam menghindari konflik di lingkungan masyarakat. Ketiga, dengan pembagian sertifikat ini diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Secara hukum mereka memang memiliki sertifikat, tapi yang paling utama harus dimanfaatkan. Semua harus produktif. Kalau semua produktif Insyaallah akan bisa meningkatkan ekonomi," kata Heru saat membagikan sertifikat di Desa Sambiresik.
Lebih lanjut, Heru juga mengingatkan supaya masyarakat mampu menjaga tiap bidang tanah yang dimiliki, termasuk memberi batas secara jelas terkait luasan tanah sehingga konflik luasan tanah bisa terhindarkan.
Dengan begitu, pihaknya berharap program sertifikat PTSL tersebut bisa segera tuntas pada 2025 mendatang, sehingga Kabupaten Kediri menuju kabupaten yang lengkap secara legalitas dan pemetaan kepemilikan tanah.
"Artinya bahwa semua tanah di Kabupaten Kediri sudah tersertifikasi dan terpetakan dengan baik," ujar Heru.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit menambahkan, program PTSL tersebut akan terus dikebut hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri memiliki hak legalitas hukum, termasuk dalam membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat di Hari Sabtu dan Minggu.
Selain itu, program sertifikat PTSL juga dipercepat melalui penggunaan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. Meskipun saat ini belum diterapkan secara menyeluruh, namun e-sertifikat diakui mempunyai nilai yang lebih terjamin secara keamanan data.
"Jadi mohon disampaikan kepada masyarakat bahwa antara sertifikat elektronik dan analog kekuatan hukumnya sama. Hanya saja sertifikat elektronik datanya lebih aman," pungkasnya.
(adv/adv)Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta2025-06-05 03:52
Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan2025-06-05 03:37
Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah2025-06-05 03:31
Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah2025-06-05 03:30
Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 20242025-06-05 03:27
Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan2025-06-05 03:11
Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 20242025-06-05 03:00
BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 20252025-06-05 02:22
Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B2025-06-05 01:46
Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari2025-06-05 01:40
Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!2025-06-05 04:11
IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham2025-06-05 04:11
Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 20252025-06-05 03:57
Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya2025-06-05 03:33
Trump Diam2025-06-05 03:12
NYALANG: Didekap Api Suci Persaudaraan2025-06-05 02:58
Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol2025-06-05 02:53
Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini2025-06-05 02:42
Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 20242025-06-05 01:54
Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...2025-06-05 01:46