Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%
Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Howard Lutnick, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengenakan kebijakan tarif terhadap barang-barang dari China.
Lutnick mengebut kebijakan tersebut akan diterapkan meskipun kedua negara mencapai kesepakatan dagang yang baru. Adapun besaran tarif kali ini memiliki total hingga 55%.
Baca Juga: Pengamat soal Perang Harga di Segmen Mobil Listrik dari China: Sekarang Mulai Menurun
"Anda bisa katakan begitu," ujar Lutnick dilansir dari CNBC International,Kamis (12/6).
Adapun kesepakatan dagang baru masih menunggu penandatanganan resmi oleh Presiden Amerika Serikat Trump dan Presiden China Xi Jinping. Kesepakatan baru ini mencakup pencabutan pembatasan ekspor terhadap mineral tanah jarang (rare earth) dan komponen industri penting lainnya.
Lutnick juga menyebutkan bahwa negara rivalnya itu telah sepakat untuk meninjau kembali cara-cara guna meningkatkan volume perdagangan dengan AS.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan perdagangan dengan negara lain juga akan mulai diumumkan mulai pekan depan.
Baca Juga: Lima Bulan Pertama di 2025, China Sukses Jual Mobil 12,75 Juta Unit
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga gencatan dagang rapuh yang sebelumnya dicapai, meskipun ketegangan jangka panjang terkait tarif unilateral dan kontrol ekspor antara kedua negara masih belum terselesaikan sepenuhnya.
-
Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa GadgetCerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah SembuhPenerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai KomputerGandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok MurahUpayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi KemenperinBURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTPAnies Baswedan Buka Opsi Gelar Formula E di Pulau Reklamasi Bikinan AhokHotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
下一篇:Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal
- ·Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
- ·Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·Terus Melesat, BTN Bidik 3,6 juta Pengguna BTN Mobile di Sepanjang 2025
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- ·Dirut Baru Antam Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Nasib GAG Nikel
- ·Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·Rincian Formasi CPNS 2024 di BNN Lengkap Besaran Gajinya, D3
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- ·Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024
- ·Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- ·Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- ·Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
- ·Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- ·Mendikdasmen Tekankan Pendidikan Bentuk Karakter dan Kemampuan Adaptif Terhadap Perubahan Zaman
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- ·Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- ·Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- ·Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- ·Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara