Ngawur Lah Itu Omongannya...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),quickq怎么样 Novel Baswedan, membantah menggunakan wewenang yang berlebih dalam mengusut kasus korupsi. Novel bahkan menyebut pernyataan tersebut sangat ngawur.
"Ngawur lah itu omongannya, ngawur yang enggak perlu saya tanggapi," kata Novel Baswedan dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Sebelumnya tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan bahwa adanya dugaan penyerangan air keras terhadap Novel dilatari motif balas dendam. Temuan TPF itu dipaparkan Juru Bicara TPF Nur Kholis dalam konferensi pers kemarin.
Novel Baswedan sendiri menepis pernyataan tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut bukanlah sesuatu yang harus ditanggapi.
"Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur," ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, menyesalkan kinerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sampai saat ini belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual atas penyerangan air keras terhadap Novel.
Menurutnya, kegagalan TGPF merupakan bukti pihak Kepolisan tidak tegas untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. "Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Polri mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata Alghifari.
Padahal TGPF bentukan Polri, kata Alghifari telah temukan banyaknya alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Bahkan mereka juga telah dibantu Australian Federal Police dan telah memeriksa 114 toko bahan kimia.
"Akan tetapi, kesimpulan dari Tim Satgas Polri malah menyatakan tidak adanya alat bukti," kata Alghifari.
Dia menilai, TGPF bentukan Polri seakan-akan justru menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan, namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan. Hal itu, tekan dia, menunjukan TGPF sedang mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi.
"Rekomendasi TGPF hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Alghifari, pihaknya menuntut supaya Presiden Joko Widodo untuk mengambil tanggungjawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
"Menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara serta panglima penegakan hukum, untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus ini kepihak lain dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," katanya.
-
Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini AlasannyaCerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaNEfek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?Pelabuhan Perikanan Beperan Vital dalam Dukung Ketahanan Pangan NasionalJadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga PanganHotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat SarapanKonsumsi 7 Jus Ini untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak AnakPasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana MerdekaPBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar TerlihatSYL Pakai Duit Korupsi untuk Nyicil Alphard
下一篇:Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- ·Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- ·AS Tak Gentar, Trump Ngotot Akan Pertahankan Tarif Impor Universal 10%
- ·Konsumsi 7 Jus Ini untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- ·Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- ·Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- ·Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
- ·Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar
- ·Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- ·Bankir 'Tukang Insinyur' ini Raih Doktor Kehormatan dari University of Cambodia
- ·Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- ·Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?
- ·Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- ·Kejagung Segera Tahan Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
- ·Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
- ·Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia
- ·Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- ·Ray Dalio Diisukan Batal Masuk Dewan Penasihat Danantara
- ·Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- ·Keseimbangan Heart Rate dan Pace, Kunci Performa Lari Optimal
- ·BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- ·Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
- ·Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
- ·Bahlil Perintahkan PLN Konsisten Jalankan RUPTL
- ·Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- ·Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- ·Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- ·The Strong Minor Project Hadirkan Pembicara Pembicara Mufti Menk
- ·Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- ·Bisakah Roti Bertahan hingga Delapan Bulan? Begini Cara Simpannya
- ·Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- ·Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku
- ·Gerilya Lapangan, Agus Ikuti Jejak Jenderal Soedirman
- ·Bantah Trump, China Ogah Tanggung Jawab Terkait Isu Fentanyl di AS
- ·Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- ·Kenapa Anak Sering Cemburu saat Melihat Orang Tua Bermesraan?