KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berantas korupsi di Pemda.
Memperkuat APIP ini diwujudkan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
BACA JUGA:Sowan ke PKS, Kaesang Pangarep Ngaku Tak Ajukan Namanya dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Jokowi soal Kemungkinan Kaesang Maju Pilkada: Tugas Orangtua Mendoakan
Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan bisa mengoptimalkan peran APIP lewat peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.
“Pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP, agar secara dini dapat mendeteksi dan mencegah terjadinya fraud, tindak pidana korupsi, dan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Hal tersebut sejalan dengan evolusi peran APIP dari yang sebelumnya hanya sekedar watchdog, menjadi fungsi penjaminan kualitas (quality assurance) dan menjadi bagian dalam penyelesaian masalah.
Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan APIP seringkali menemukan permasalahan.
BACA JUGA:Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
BACA JUGA:Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023 Dapat Predikat WTP, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, Tapi Tanggung Jawab
Adapun beberapa permasalahan yang sering disampaikan oleh Inspektorat maupun Pemda, seperti jumlah dan kompetensi APIP yang belum memadai, kurangnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas APIP, serta objektivitas dan independensi APIP.
“Permasalahan ini semakin kompleks karena peran APIP sering kali dianggap kurang penting oleh Kepala Daerah,” ujar Nawawi.
Oleh karena itu, kats Nawawi, KPK menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, agar senantiasa konsisten dalam menjalankan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi termasuk penguatan APIP.
- 1
- 2
- »
-
FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami IbuAwan Gelap! Anies Baswedan Soal Film Dirty Vote: Itu TandaKekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata InggrisSjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!FOTO: Hangat Snack Bar Jepang yang Bersembunyi di Gang SempitMengenal 'Chicken Skin' yang Bikin Benjolan di Kulit dan Cara AtasinyaSimak 3 Ide Outfit buat Tampil Kece saat Idul AdhaHarga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count
下一篇:Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
- ·Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- ·Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
- ·Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!
- ·Universitas Esa Unggul Gandeng Wise Leaders Gelar The Great Indonesia CSR Award 2023
- ·Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- ·7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami Ibu
- ·Ini Minyak yang Aman untuk Penderita Batu Empedu
- ·Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·FOTO: Cincin Olimpiade Hiasi Menara Eiffel Paris
- ·Rayakan 20 Tahun Java Jazz, ini yang Dilakukan BNI
- ·Heru Budi Resmikan TPS 3R Pasar Induk Kramat Jati, Mampu Tangani 100 Ton Sampah Per
- ·2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- ·Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 1
- ·Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan
- ·Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti
- ·Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- ·Ini Minyak yang Aman untuk Penderita Batu Empedu
- ·Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU
- ·Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta
- ·Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- ·Sedang Malas Bercinta? Ini 6 Cara Tetap Intim dengan Si Dia
- ·Universitas Esa Unggul Gandeng Wise Leaders Gelar The Great Indonesia CSR Award 2023
- ·Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·Rayakan 20 Tahun Java Jazz, ini yang Dilakukan BNI
- ·PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- ·Mau Liburan ke Eropa? Siap
- ·Kian Sepi Pengunjung, Lika
- ·Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia
- ·Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- ·Universitas Esa Unggul Gandeng Wise Leaders Gelar The Great Indonesia CSR Award 2023
- ·Mendagri: PLBN Penting untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran
- ·VIDEO: Banjir Promo dan Diskon Produk Lokal di Jakarta X Beauty 2024
- ·Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- ·Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia