Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan usualan pembuatan undang-undang penyadapan sebaiknya dipercepat melalui pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sehingga bisa selesai sebelum masa tugas anggota DPR RI berakhir pada 30 September 2019.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Romy: Lawyer Pertanyakan Penyadapan KPK
"Pengaturan soal penyadapan merupakan hal penting. Penyadapan dapat dilakukan untuk dua hal, keamanan negara dan penegakan hukum," kata Fahri Hamzah dalam diskusi "RUU Penyadapan, Pangkas Kewenangan KPK?" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Fahri Hamzah, penyadapan untuk penegakan hukum, tidak bisa begitu saja dilakukan, tapi harus ada kontrolnya, yakni izin dari hakim di Pengadilan Negeri (PN).
Kalau DPR RI mengusulkan pembuatan undang-undang tentang penyadapan, Fahri mengkhawatirkan, tidak selesai, karena masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019, hanya sekitar dua bulan lagi. Karena itu, Fahri mengusulkan, agar DPR RI meminta Presiden membuat Perppu tentang penyadapan.
"Gunakan saja peraturan pemerintah yang sudah dibuat pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Perppu. Perppu itu kemudian diusulkan ke DPR, tentunya DPR RI akan segera menyetujuinya," katanya.
Menurut Fahri, kalau DPR RI dan pemerintah melakukan langkah tersebut, dia optimisis, sebelum masa tugas DPR RI berakhir pada 30 September, maka undang-undang tentang penyadapan sudah bisa diundangkan.
"Kalau ada undang-undang, maka aturan penyadapan menjadi lebih baik. Lembaga-lembaga yang selama ini melakukan penyadapan dapat bekerja lebih tertib," katanya.
-
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per GramPaket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan EkonomiAnies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPSRekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKPCek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal LengkapnyaFKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VIITak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang PlangRekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak ItuRI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GWKapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
下一篇:Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- ·Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- ·Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ·Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- ·VIDEO: Aksi Samurai Pemungut Sampah Curi Perhatian di Tokyo
- ·Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- ·Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang
- ·Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ·KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- ·Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...
- ·Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- ·BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- ·KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- ·Status Ibu Kota Lepas, Jakarta Menuju Kota Bisnis Berkelas
- ·Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
- ·Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- ·Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- ·Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang
- ·KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- ·Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- ·Rekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu
- ·Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- ·'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- ·Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah
- ·Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
- ·Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- ·Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI
- ·Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- ·Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
- ·Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- ·Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- ·Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- ·7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil Teknisi