Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur

Pusat perbelanjaan atau mal yang berlokasi di wilayah Jakarta akan ditutup selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) total per Senin 14 September 2020. Namun, kebijakan itu disesalkan pengelola mal lantaran geliat perekonomian di tempat tersebut belum sepenuhnya pulih meski sudah buka sejak Juli 2020 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi belum menunjukkan adanya perbaikan ekonomi di sana. Dengan begitu, bila nantinya mal kembali ditutup, akan menambah beban para pengelola mal.
Baca Juga: Dampak PSBB Total: Ekonomi Bisa Ambyar
"Kondisi Pusat Perbelanjaan selama masa PSBB Transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan," kata Alphonzus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, perbedaan dengan PSBB total sebelumnya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, di mana saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB Total. "Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan makin memburuk.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengungkapkan, seluruh operasional di dalam mal selain supermarket atau pasar swalayan tidak diizinkan selama penerapan PSBB total tersebut.
"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, kini pihaknya sedang menyusun regulasi resmi terkait kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif apa saja yang diizinkan operasi dan dilarang selama PSBB total berlangsung. "Kita juga lagi nunggu pergubnya. Yang saya sampaikan tadi itu mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, tapi kayaknya sih enggak beda dengan yang sekarang," ujarnya.
相关文章
Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?
Daftar Isi 1. Empati pada korban sistem2025-06-03IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati ter2025-06-03Jangan Sembarang Suntik Kecantikan di Rumah, Dokter Jelaskan Bahayanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Berbagai produk kecantikanbanyak dijual di pasaran, termasuk di antaranya p2025-06-035 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kemacetan lalu lintas di Jakarta tampak kembali "normal" awal pekan ini. Pa2025-06-031000 Profesi Perempuan dan Gen Z Bakal Diungkap Kowani pada Hari Kartini 2025
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bakal menghadirkan 1000 lebih profesi perempu2025-06-03Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tambahan jak2025-06-03
最新评论