焦点

MoU Kemenekraf

字号+ 作者:quickq充值最简单三个步骤 来源:百科 2025-05-25 06:39:58 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Huk quickq苹果版下载方式

Warta Ekonomi,quickq苹果版下载方式 Jakarta -

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding(MoU) untuk penguatan hukum dan dukung kinerja pelaku ekonomi kreatif.

Penandatanganan MoU antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Ekonomi Kreatif itu berlangsung di kantor Kemenkum, Jakarta pada Rabu (14/5/2025).

MoU Kemenekraf

MoU Kemenekraf

Baca Juga: Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat

MoU Kemenekraf

"Kemitraan ini akan memperkuat data usaha ekonomi kreatif yang potensial untuk dikurasi dan dikembangkan lebih lanjut serta mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka," kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (19/5). 

MoU Kemenekraf

Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan kerja sama ini sebagai cerminan semangat kolaborasi lintas sektor yang menjadi prinsip hexahelix antar pemerintah sekaligus mendukung visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. 

Menteri Ekraf Teuku Riefky turut menekankan pentingnya kerja sama ini dalam konteks rencana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau UUHC.

“Sebagai kementerian yang diundang dalam revisi UUHC, kolaborasi ini membuka ruang masukan strategis dari kami yang mewakili sektor kreatif,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif merupakan nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis kreativitas, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 

Untuk itu Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan penguatan regulasi melalui revisi UUHC sangat relevan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif.

Sedangkan Menkum Supratman mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret memperkuat koordinasi antar lembaga. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan

    Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan

    2025-05-25 05:35

  • Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!

    Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!

    2025-05-25 04:30

  • Disimak Baik

    Disimak Baik

    2025-05-25 04:21

  • Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat

    Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat

    2025-05-25 04:10

网友点评