KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.
Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selama 8 tahun penjara.
"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang disampaikan hari ini. Kami melihat hampir seluruh dakwaan KPK dinyatakan terbukti oleh hakim, demikian juga pertimbangan dan analisis Penuntut Umum yang juga diterima Majelis Hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan hak politik terdakwa.
"Meskipun memang dari tuntutan (pencabutan hak politik) kami 5 tahun, baru dikabulkan selama 3 tahun. KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya.
"Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai pimpinan DPR," ucap Febri.
KPK pun mengharapkan kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota legislatif lainnya dan juga kepala daerah atau pejabat yanh dipilih oleh rakyat agar tidak melakukan korupsi.
"Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," ujar Febri.
Setelah putusan itu, kata dia, Penuntut Umum akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap lembaganya akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan KPK.
"Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata Febri.
相关文章
5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
Daftar Isi Gaya rambut pria terbaik tahun 20252025-06-03Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
Jakarta, CNN Indonesia-- Pengalaman unik dialami seorang wisatawan asal Indonesia, yang heran ketika2025-06-03Kru Kabin Senior Bongkar Kehidupan di Pesawat, Termasuk Seks di Toilet
Jakarta, CNN Indonesia-- Memiliki pengalaman selama 25 tahun bekerja sebagai kru kabin, tentu banyak2025-06-03Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
JAKARTA, DISWAY.ID- Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan2025-06-03Jangan Sembarang Suntik Kecantikan di Rumah, Dokter Jelaskan Bahayanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Berbagai produk kecantikanbanyak dijual di pasaran, termasuk di antaranya p2025-06-03Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Daftar Isi Berikut daftar 79 negara yang memberikan bebas visa ba2025-06-03
最新评论