Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

百科 2025-06-09 19:07:45 649

JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka dalam kasus peredaran Narkoba melalui jalur udara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian mengatakan dua diantaranya merupakan pegawai Lion Air yang berinisial RP dan DA.

Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

BACA JUGA:Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

BACA JUGA:Dua Karyawan Lion Air Ditangkap Bareskrim Karena Jadi Kurir Narkoba, Bertugas Sebagai Lavatory Service

Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

Kepada polisi, RP dan DA mengaku telah 6 kali melakukan penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu tahun.

"Karyawan lion sendiri mengaku sudah 6 kali melakukn pengiriman atau memasukan barang utuk diserahkan kepada kurir," kata Arie kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.

Arie mengatakan dua karyawan Lion Air yang menyelundupkan narkoba itu mendapatkan keuntungan Rp 10 juta per 1 kilogram.

BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

"Masalah keuntungan, bervariasi, untuk tiga karyawan ini memiliki upah Rp 10 juta per kilogram kalau lima kilogram berarti Rp 50 juta. Untuk pengantarannya bervariasi ada yang Rp 6 juta ada yang Rp 3 juta. Itu kisaran upah para tersangka," ujarnya.

Peran Dua Karyawan Lion Air

Arie membeberkan peran kedua karyawan Lion Air tersebut. Menurutnya, keterlibatan dua pegawai maskapai diketahui penyidik usai tersangka MRP selaku kurir ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada 22 Maret lalu.

Dari hasil penangkapan itu, kata dia, tersangka MRP mengaku mendapatkan paket narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak memasuki pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Di mana kedua karyawan ini DA dan RP mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara," kata Arie.

BACA JUGA:Pabrik Ekstasi di Sunter Digerebek, Polisi Ungkap Modus Operandi yang Dilakukan Gembong Narkoba Fredy Pratama

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqok.com/html/15f399615.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Arus Balik Lebaran dari Surabaya ke Jakarta, Wajib Siapkan Saldo E

5 Bahan Dapur Ini Ampuh Bikin Tikus Lari Terbirit

Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob

KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL

Bank DKI Ramaikan Malam Tahun Baru 2025 dengan 'Panggung Jakarta Bergoyang', Lokasinya di Sini...

Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut

Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda

Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata

友情链接