Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg) c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menegaskan pengamanan dan perbaikan tata kelola Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC) dilakukan demi kepentingan masyarakat dan negara.
Pengelolaan JCC yang terletak di Blok 14, yang sebelumnya dilakukan oleh PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) berdasarkan Perjanjian Bangun Guna Serah tanggal 22 Oktober 1991 (Perjanjian), telah berakhir sejak tanggal 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Rundown Jakarta X Beauty 2024 di JCC Senayan 5-8 Desember 2024, Catat Jadwal Talkshow dan Performance Music
Sesuai dengan ketentuan peraturan dan bentuk perjanjian tersebut, di mana setelah membangun dan menggunakan, maka bangunan yang telah dibangun dan digunakan selama 33 tahun tersebut, wajib untuk diserahkan dalam keadaan baik dan layak pakai sesuai dengan kondisi normal untuk bangunan atau fasilitas sejenis dan langsung dapat digunakan/dioperasionalkan pada saat berakhirnya perjanjian tersebut.
Sehingga dalam hal ini, PT GSP berkewajiban menyerahkan obyek perjanjian yaitu kepada PPKGBK tanpa syarat apapun, namun PT GSP menolak mengembalikan atau menyerahkan.
BACA JUGA:Konser Gratis K-EXPO INDONESIA di JCC 16 November 2024, Ada Ailee hingga SF9
Meskipun perjanjian telah berakhir, PT GSP tidak melaksanakan kewajiban menyerahkan Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC), bahkan masih tetap melakukan penjualan JCC di Blok 14 tersebut, untuk venue penyelenggaraan berbagai acara yang pelaksanaannya jelas-jelas dilakukan setelah tanggal berakhirnya Perjanjian tersebut.
Terkait hal tersebut Kemensetneg melalui Sekretaris Kementerian, Setya Utama, menyatakan bahwa Kemensetneg c.q. PPKGBK telah berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Keuangan guna memastikan bahwa upaya pengamanan dan perbaikan tata kelola yang dilakukan sesuai dengan kebijakan pengelolaan dan pengamanan aset Barang Milik Negara.
BACA JUGA:Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kemensetneg dalam mengoptimaliasi pengelolaan dan pemanfaatan JCC Sebagai Barang Milik Negara untuk kepentingan masyarakat serta mengurangi potensi kerugian keuangan negara.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, mengimbau dan mengingatkan kepada para penyelenggara acara, pengguna atau pihak sponsor, yang telah dan akan melakukan pemesanan reservasi/booking atau melakukan ikatan terkait dengan penggunaan JCC, agar segera berkoordinasi dengan PPKGBK guna memastikan penyelenggaraan berbagai acara pasca berakhirnya Perjanjian, dan tindakan pengamanan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak berpotensi menimbulkan implikasi hukum.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Forum BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC
Kemensetneg c.q. PPKGBK berkomitmen terus memperbaiki tata kelola Kawasan GBK termasuk Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC) sejalan dengan prinsip Badan Layanan Umum, utamanya dalam pengamanan dan optimalisasi aset negara, sehingga pemanfaatannya berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance.
下一篇:Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
相关文章:
- Hasto Tanggapi Langkah Ridwan Kamil Minta Restu Jokowi: Mentalitas Kalah!
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- BKKBN Temukan Kasus Stunting saat Makan Bergizi Gratis di Ciracas
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Pasar Saham Membara, Bursa Asia Dibayangi Ketegangan Israel
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
相关推荐:
- TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- Serangan Israel Bikin Harga Emas Meroket Tembus US$3.400
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Hasto Tanggapi Langkah Ridwan Kamil Minta Restu Jokowi: Mentalitas Kalah!
- Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
- Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
- PBNU Konsisten Lanjutkan Warisan Pemikiran Gusdur Lewat Konferensi Internasional Humanitarian Islam
- KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru
- Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
- Kinerja Industri dalam Negeri Naik, Kemenperin Ungkap Terbantu Permintaan Domestik
- Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Lengkap Linknya
- Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA