Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
相关文章
Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy dikabarkan ditangkap dalam Operasi Tangkap T2025-06-03Memahami Yen Jepang Bisa Jadi Kunci Sukses Trading Forex
Jakarta, CNN Indonesia-- Memahami seluk-beluk yen Jepang (JPY) terbilang cukup penting jika ingin un2025-06-03DBD di Singapura Lagi Ngegas, Tembus 10.000 Kasus Sepanjang 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Singapura melaporkan lebih dari 10.000 kasus demam berdarah dengue (DBD) se2025-06-03Ganjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Calon Presiden Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk mengembalikan ke2025-06-03Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan keterangan soal pena2025-06-03Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato politikn2025-06-03
最新评论