Waduh, Hampir Setengah Bus Pariwisata Langgar Aturan Keselamatan!

Upaya peningkatan keselamatan transportasi publik kembali menjadi sorotan menyusul temuan mengejutkan dari hasil inspeksi lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan.
Dalam rampcheck yang digelar selama empat hari pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, sebanyak 158 unit kendaraan diperiksa. Hasilnya, 46 persen atau sekitar 73 kendaraan dinyatakan melanggar berbagai ketentuan keselamatan dan legalitas operasional.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan, menyatakan bus pariwisata mendominasi hasil inspeksi tersebut. “Dari total 158 kendaraan, 148 di antaranya merupakan bus pariwisata, sisanya terdiri dari lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tiga bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan dua bus karyawan,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
Dari 73 bus yang ditindak, berbagai bentuk pelanggaran ditemukan. Sebanyak 22 persen bus tercatat dengan uji Kir yang tidak aktif, 8 persen tidak memiliki uji Kir sama sekali, 2 persen menggunakan Kir palsu, 18 persen tidak memiliki Kartu Pengawasan aktif, dan 50 persen tidak memiliki Kartu Pengawasan sama sekali.
“Sebanyak 21 kendaraan melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara 52 kendaraan lainnya melakukan satu jenis pelanggaran,” kata Rudi. Ia menambahkan, sanksi diberikan sesuai jenis pelanggaran, mulai dari peringatan hingga tilang yang dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI-AIR
Rudi menegaskan bahwa temuan tersebut mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap standar operasional dan keselamatan angkutan umum, khususnya bus pariwisata. “Keselamatan angkutan umum memerlukan perhatian serius, terlebih pelanggaran ditemukan dalam skala besar,” tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ditjen Hubdat juga menggencarkan edukasi keselamatan lalu lintas bagi penumpang dengan menyebarkan brosur informatif. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa kelayakan kendaraan yang digunakan.
“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya,” kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho.
Yusuf juga mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan rampcheck ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas selama libur panjang ini, di antaranya Pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja,” ujarnya.
相关文章
Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
Warta Ekonomi, Jakarta - Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019),2025-06-03Sigap Bantu Korban Terdampak Banjir, Bapanas Siap Salurkan Bantuan Cadangan Pangan
JAKARTA, DISWAY.ID- Dalam rangka mendukung penanggulangan bencana dan keadaan darurat yang tengah me2025-06-0365 Tahun Membangun Indonesia, WIKA Buktikan Kapasitasnya Sebagai Champion EPCC Contractor
JAKARTA, DISWAY.ID --PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) didirikan sejak tahun 1960, telah membangu2025-06-03- Jakarta, CNN Indonesia-- Kim Ji-won kembali didapuk jadi chaebol atau konglomerat di drama Queen of2025-06-03
6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
Jakarta, CNN Indonesia-- Terdapat beberapa peraturan tidak tertullis yang semestinya dipatuhi para p2025-06-03- 搞定了GPA、语言成绩、作品集...却仍然没有收到名校offer;早早提交了各项申请文书材料,为何一直被放在“候选梯队”......奋斗在申请第一线的你,名校之路却为何走得如此坎坷!?其实并不是你不优2025-06-03
最新评论