LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
JAKARTA,quickq download DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengapresiasi Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung.
Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memakan banyak korban di antaranya anak masih di bawah umur.
Ratna menyebut bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius.
BACA JUGA:Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual 15 Wanita Mataram, KND: Penyandang Disabilitas Juga Manusia
“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Senin, 16 Desember 2024.
Ratna berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim
Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas.
Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.
BACA JUGA:Terungkap Agus Buntung Gunakan Kamar yang Sama Setiap Aksinya, Rekonstruksi Beberkan Fakta Baru
Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.
- 1
- 2
- »
-
KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan KorupsiSIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih BerwarnaJokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDBCooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACKRekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu GinjalSelama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan KepalangPSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!
下一篇:Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024
- ·Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- ·KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- ·'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- ·Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari
- ·SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
- ·7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- ·7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- ·Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- ·Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- ·Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- ·SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
- ·Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- ·Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
- ·KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- ·Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- ·7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis
- ·ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?
- ·Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo
- ·25 Contoh Catatan Proses Rapor P5 Kurikulum Merdeka Proyek Kewirausahaan, Guru Wajib Tahu!
- ·Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak Mengganggu
- ·Jokowi Hadiri KTT ASEAN
- ·5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
- ·Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- ·5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- ·Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan
- ·Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
- ·FOTO: Taiwan Sulap Benteng Masa Perang Jadi Objek Wisata
- ·Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
- ·Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- ·Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
- ·5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna