Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan PP 51/2023 tentang pengupahan sudah tak berlaku lagi.
Hal itu ditegaskan saat Presiden Partai Buruh Said Iqbal menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk menanyakan terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rabu, 6 November 2024.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan jika pihaknya akan patuh terhadap putusan MK.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
Ia menegaskan jika peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.
"Ya, jadi kami tadi sudah mengadakan pertemuan, ini Pak Said Iqbal sebagai yang mewakili salah satu elemen buruh, tadi sudah menyampaikan beberapa hal dan tadi juga sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja. Yang intinya bahwa sesuai dengan keputusan MK, bahwa kami dari DPR menyatakan bahwa memang PP 51 itu sudah tidak berlaku," kata Dasco.
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
Ketua Harian Gerindra ini mengatakan untuk menyikapi keputusan MK mengenai upah dan hal lainnya, pemerintah dan DPR akan mengkaji ulang dan membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan seksama supaya elemen buruh ataupun pengusaha tidak ada yang merasa dirugikan.
Dasco optimis bahwa pembahasan tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang tak begitu lama. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Akan Ditetapkan Bulan November Ini, Pemerintah Segera Urus UMP
"Ya, kita optimis bahwa ini akan dapat terrealisasi dalam waktu yang tidak lama. Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini hal bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru demikian," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dasco karena telah bergerak cepat menanggapi hal ini.
BACA JUGA:Said Iqbal Terimakasih ke Prabowo, PKPU Baru Sesuai Putusan MK Segera Disahkan
"Tentu ada yang harus cepat disikapi. Dan beliau sangat respon, Pak Sufmi Dasco, langsung mengambil inisiatif untuk segera menjembatani pertemuan pemerintah dan Serikat-Serikat Buruh berkenaan dengan persoalan upah minimum," kata dia.
- 1
- 2
- »
-
Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional BerjalanDistributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di IndonesiaKemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi DaerahKPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTBGunung Lewotobi LakiRespon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku UsahaBPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi AdministratifTanggal Berapa Saldo Dana PKH Tahap II Cair? Pastikan Nama Kamu Ada di DTSEN
下一篇:Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- ·Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- ·Antrean Mengular, Ada Pengunjung Dapat Hadiah dari Jakarta x Beauty
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- ·Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- ·IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- ·Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- ·RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
- ·Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Kemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar Negeri
- ·PM China Pede: Kami Siap Hadapi Guncangan Global!
- ·Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
- ·DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- ·Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- ·Perhatikan, Ini Cara Tepat Menghangatkan Piza agar Renyah Seperti Baru
- ·Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- ·Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- ·Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Dunia 2024
- ·Jalur Pendakian Gunung Prau via Patak Banteng dan Fasilitas Basecamp
- ·Ribuan Warga Binaan Salat Id di Lapas Salemba, Dahnil Anzar Jadi Khatib
- ·Dirgahayu RI ke
- ·Hubungan RI
- ·7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
- ·Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
- ·Presiden Jokowi Wanti
- ·Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- ·Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- ·Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- ·KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Antrean Mengular, Ada Pengunjung Dapat Hadiah dari Jakarta x Beauty
- ·Daftar Diskon dan Promo Menarik di Jakarta X Beauty 2024
- ·Hubungan RI
- ·G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- ·Kemen PPPA Hadirkan RBI untuk Bangun Desa Ideal Bagi Perempuan dan Anak