Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID--Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membahas poin-poin rekomendasi yang mereka buat bersama perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L).
Diskusi lebih detail dan teknis antara Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan pejabat dari instansi-instansi pemerintah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta rekomendasi yang sifatnya prioritas segera diterapkan.
BACA JUGA:Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
“Berdasarkan arahan presiden itu perlu kita melanjutkan dengan pembahasan yang lebih teknis dan detail antara masing-masing kelompok kerja dengan setiap kementerian/lembaga sebagai implementasi dari rekomendasi yang telah dihasilkan,” UJAR Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Kamis 9 November 2023.
Dokumen berisi keseluruhan rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum telah diterima oleh presiden pada 14 September 2023.
Tim itu, yang terdiri atas para pakar hukum dan praktisi, berhasil merampungkan kerjanya dan merumuskan sekitar 150 poin rekomendasi yang bersifat jangka pendek dan menegah kepada pemerintah.
BACA JUGA:Soal Data Transaksi Rp 349 Triliun, MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu dan Kepala PPATK ke Bareskrim
“Diharapkan, rekomendasi menjadi bagian rencana kerja pemerintah ke depan,” ungkap Mahfud.
Dalam Forum Diskusi itu, ketua kelompok kerja dan seluruh anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum hadir, kemudian ada perwakilan dari kementerian/lembaga, perguruan tinggi, koalisi masyarakat sipil, dan organisasi profesi.
Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang dibentuk pada 23 Mei 2023 dan mulai bekerja pada 9 Juni 2023.
Terdiri atas empat kelompok kerja, yaitu reformasi sektor perundang-undangan, reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Hacker Bjorka Bocorkan Data Pribadi Mahfud MD, Menko Polhukam: Saya Tak Ambil Pusing
Poin-poin rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum antara lain mengusulkan adanya pembatasan penempatan polisi di kementerian/lembaga, pemberian grasi massal terhadap narapidana pengguna narkotika yang masa hukumannya tergolong ringan.
Kemudian revisi undang-undang peradilan militer, revisi UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), revisi UU Mahkamah Agung, revisi Perpres No. 13/2005 dan Perpres No. 14/2005 yang mengatur struktur organisasi pengadilan, dan revisi UU Komisi Yudisial (KY).
- 1
- 2
- »
-
Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta TerungkapHitungan Detik Mobil Milik Tokoh ini Tertumbang Pohon, untungnya...Harga Bitcoin Terkoreksi Menembus Rp1,6 Miliar, Investor Crypto Alami Likuidasi Rp11 TriliunTrump Naikkan Tarif Baja, UE Siap Lepas Sanksi PerdaganganIndonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIADuh...! Mas Anies Baswedan Sampaikan Kabar Mengejutkan, Pekan Ini Dirinya Bakal...Jangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini DampaknyaFOTO: Ritual Pindapata Jelang Waisak di KemayoranPartai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi IntiBagaimana Islam Memandang Vasektomi?
下一篇:Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- ·FOTO: Pesona Kota Tua 'Al
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·留学美术作品集该如何准备?
- ·Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- ·Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?
- ·Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
- ·Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- ·KIR Belum Deklarasi Capres
- ·FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta
- ·Wakilnya Anies Baswedan Bingung Jakarta Masuk Kota Termahal: Sudut Mana yang Dilihat?
- ·Pemadaman Listrik Spanyol
- ·Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
- ·Terseret Skandal Jiwasraya, Taipan Tan Kian Buka Suara
- ·FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- ·Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
- ·Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- ·FOTO: People's Ball, Gelaran Met Gala ala Brooklyn yang Merakyat
- ·Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- ·FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- ·Mahfud MD Blak
- ·Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- ·Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- ·Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- ·Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- ·Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, Wali Kota Jakpus Sudah Bicarakan Rencanakan Penataan
- ·Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- ·Diet Ery Makmur, Turun 30 Kg dalam 10 Bulan demi Anak
- ·FOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' Bangkok
- ·Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2025
- ·Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- ·Terus Meningkat, Hampir 2 Ribu Anak di RI Idap Diabetes Tipe 1
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- ·BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- ·Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?