娱乐

Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

字号+ 作者:quickq充值最简单三个步骤 来源:热点 2025-05-25 07:06:23 我要评论(0)

KONAWE, DISWAY.ID- Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan menegaskan dakwaan terhadap Supriyani melang quickq下载地址百度知道

KONAWE,quickq下载地址百度知道 DISWAY.ID- Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan menegaskan dakwaan terhadap Supriyani melanggar kodeetik dan tak bisa diterima. 

Hal itu dikatakan saat guru honorer Supriyani menjalani sidang kedua kasus dugaan penganiayaan siswa yang menjeratnya hingga ke persidangan. 

Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

Dalam sidang tersebut, agendanya yakni eksepsi atas pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin 28 Oktober 2024. 

Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

BACA JUGA:Kepala Sekolah Guru Honorer Supriyani Ungkap Fakta Penganiayaan dari Keterangan Saksi Anak: Pernyataanya Berlawanan dan Tidak Ada Kejadian Hari Itu!

Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

Sidang kedua yang dijalani guru Supriyani beragendakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan yang menegaskan dakwaan tak dapat diterima karena melanggar kodeetik.

“Penyidikan tak sesuai prosedur dengan sistem peradilan anak. Perkara anak itu khusus, sudah diatur dalam sistem peradilan anak,” katanya. 

BACA JUGA:Aipda Wibowo Cs Bisa Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Guru Supriyani: Oknum Harus Dapat Sanksi Etik dan Pidana

Dalam UU 11 tahun 2012, pasal 1 ayat 2, lanjut kuasa hukum perkara anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH kategori anak maka harus didampingi penasihat hukum. 

“Pasal 23 ayat 2, setiap pemeriksaan, anak saksi atau anak korban harus didampingi orang tua atau pekerja sosial profesional. Dalam melakukan penyidikan, harus meminta saran dan dalam memeriksa anak korban dan saksi, harus minta laporan tenaga kerja sosial profesional,” ucapnya. 

Hasil penelitian kemasyarakatan juga wajib diserahkan ke BAPAS.

Dalam pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukum Supriyani, disinggung soal berita acara penggeledahan dan penyitaan yang disebut tidak sah dan cacat hukum. 

BACA JUGA:Respons Kapolsek usai Diduga Malak Rp 2 Juta ke Guru Honorer Supriyani untuk Penghentian Perkara

“Berita Penggeledahan dan penyitaan tidak sah dan cacat hukum. Sehingga berita acara pemeriksaan cacat hukum pula,” kata kuasa hukum Supriyani. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori

    Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori

    2025-05-25 06:37

  • Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

    Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

    2025-05-25 05:13

  • Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023

    Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023

    2025-05-25 05:00

  • Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023

    Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023

    2025-05-25 04:39

网友点评