Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
Terdakwa pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut vonis tersebut belum adil dan seharusnya bisa lebih daripada itu.
"Putusan ini menurut saya sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya, karena kurang sesuai dan jauh dari apa yang sudah pelaku perbuat," kata Sahroni kepada awak media, Selasa, 15 Februari 2022.
Politikus NasDem itu lebih jauh menuturkan, Kajati Jawa Barat sedang menimbang untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut. Sahroni mendukung rencana banding tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Berharap Herry Wirawan Dapat Hukuman Mati
"Saya sebagai wakil ketua komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya. Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, bersalah melakukan pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021 lalu. Dia pun divonis dengan hukuman seumur hidup penjara.
Perbuatan Herry terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Premi Baru Rp150 Miliar dalam 6 Tahun, Pemerintah Siapkan Skema ParametrikJadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di SiniSyarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak ManfaatMendikdasmen Tekankan Pendidikan Bentuk Karakter dan Kemampuan Adaptif Terhadap Perubahan ZamanGembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali DiperdagangkanAskrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan BantenKawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol SemarangKurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
下一篇:Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- ·Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- ·Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap
- ·Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029
- ·Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- ·Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- ·Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal
- ·CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- ·BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas
- ·Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- ·Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- ·Gembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali Diperdagangkan
- ·Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- ·Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste
- ·Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di Sini
- ·Morgan Stanley Serok 28,19 Juta Saham AMRT, Kucurkan Dana Segini
- ·Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- ·Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- ·IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke
- ·Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak Manfaat
- ·KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar
- ·Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- ·Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- ·Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI
- ·Anies Visinya Sama dengan Pengugat
- ·Indonesia Re Luncurkan Asuransi Parametrik Lindungi Keuangan Negara dari Bencana
- ·Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI
- ·Summarecon Bagi Dividen Rp148 M, dan Tunjuk Jenderal Polisi Kris Erlangga Jadi Komisaris
- ·Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
- ·Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
- ·Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
- ·Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
- ·Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029
- ·Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- ·Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
- ·Damri Impor Bus Listrik Baru Merek Zhongtong dari China untuk Armada Transjakarta
- ·Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar