Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan demokrasi tidak hanya mengenai pesta politik pemilihan umum yang berlangsung setiap lima tahun, namun juga tentang pemenuhan hak terhadap warga negara, termasuk perempuan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Acara 30 Tahun Kiprah Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK)/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK “Menyuarakan Keadilan bagi Perempuan, Memperjuangkan Demokrasi Berkelanjutan”, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
Menteri PPPA menegaskan perjuangan mewujudkan keadilan gender merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. Dirinya menilai demokrasi tidak akan berjalan secara adil, jika sebagian kelompok masih mengalami ketimpangan dan kekerasan.
Maraknya kekerasan terhadap perempuan pun menjadi pengingat bahwa komitmen kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih setara dan aman bagi semua.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi soal bagaimana hak-hak dasar warga negara, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi setiap hari. Demokrasi yang berkelanjutan adalah demokrasi yang memberi ruang partisipasi setara, yang menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, dan yang menjamin keadilan sebagai fondasi kehidupan berbangsa,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan perempuan masih menghadapi berbagai hambatan struktural untuk mengakses keadilan. Tidak sedikit korban kekerasan yang justru disalahkan, dilabeli, bahkan diintimidasi ketika melaporkan kasus yang dialaminya. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi peran LBH APIK yang secara konsisten membela hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya.
“LBH APIK memiliki jaringan yang luas di berbagai daerah di Indonesia dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan serta pendampingan hukum. Sejak 1995, LBH APIK telah menjadi ruang aman, rumah perjuangan, dan jembatan harapan. Tidak hanya memberi bantuan hukum, tetapi juga memberi keyakinan bahwa hukum bisa dan seharusnya berpihak pada keadilan substantif. Dalam tiga dekade ini pula, LBH APIK telah memainkan peran penting dalam mendampingi perempuan yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga kekerasan berbasis digital,” tutur Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
- 7 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat
- 纽约大学电影配乐专业怎么样?
- 斯坦福大学世界排名第几?
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
- Hebat! Melalui JakLingko, Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi Internasional
- Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
- 新南威尔士大学工业设计排名如何?