IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!

JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak layak.
Sugeng mengatakan kejahatan pembunuhan yang dilakukan Sambo bukanlah hal yang sadis dan murni karena terlepas dari kontrol emosi.
"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," ujar Sugeng dalam keterangan pers, Selasa, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Ada Perbuatan Yosua yang Buat Putri Candrawathi Sakit Hati, Tapi Bukan Pelecehan Seksual
Sugeng mengatakan, motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, bukan kejahatan sadisme.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan putusan vonis mati oleh majelis hakim terhadap Sambo karena tekanan publik. Dia menyebut hakim tidak bisa melepaskan diri dari tekanan tersebut.
“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Batasi Jam Besuk Keluarga Lukas Enembe: 'Harus Sesuai Aturan yang Berlaku'
IPW juga menilai, putusan hukuman mati ini bukanlah keputusan murni dari pertimbangan hakim atas fakta persidangan.
"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," ucap Sugeng.
Sebelumnya, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
- 1
- 2
- »
相关文章
5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
Daftar Isi 1. Cheongsam, elegansi yang tak lekang oleh waktu2025-06-03Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
Jakarta, CNN Indonesia-- Jepang terkenal dengan shinkansen atau kereta cepat mereka yang efisien den2025-06-03Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
SIDOARJO, DISWAY.ID -Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto membeberkan makna kemerdekaan yang sesung2025-06-03Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang istri pilot mendaratkan pesawat dengan selamat di California, Ameri2025-06-033 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
Daftar Isi 1. Garam laut/sea salt2025-06-03Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
Jakarta, CNN Indonesia-- Prahamelarang kegiatan di bar pada larut malam sebagai upaya mengakhiri rep2025-06-03
最新评论