Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi

Ratusan kreditur PT. Synthesis Karya Pratama memadati Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebagian besar dari mereka adalah konsumen apartemen Prajawangsa City. Mereka dengan sabar menunggu di depan ruang sidang.
Pada, Kamis (1/4/2021) agenda rapat kreditur adalah pembahasan rencana perdamaian diikuti dengan voting. Rapat kreditur akhirnya dimulai pukul 13.00. Banyak konsumen yang menyesalkan keterlambatan sidang yang seharusnya dimulai sejak pukul 10.00, apalagi dengan kapasitas ruang sidang yang terbatas cukup menyulitkan para kreditur untuk tidak berdesak-desakan di masa pandemi ini. Baca Juga: Tepati Janji pada Konsumen, Intiland Topping Off Apartemen Fifty Seven Promenade
Rapat dimulai dengan pembacaan surat tanggapan yang dikirimkan oleh para kreditur, diikuti oleh paparan rencana perdamaian oleh perwakikan debitur. Pihak debitur dengan mediasi dari pengurus PKPU akhirnya memutuskan untuk merevisi rencana perdamaian untuk dibahas kembali pada hari Senin, (5/4) mendatang.
Setelah itu, para kreditur yang hadir memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana perdamaian dari PT. SKP. Hal yang banyak disoroti oleh para kreditur adalah opsi-opsi yang diberikan dijanjikan dengan masa tenggang, pembangunan, atau pun cicilan yang terlalu lama. Sementara di lain pihak, status perijinan, spesifikasi, dan fasilitas rumah tapak dan tower apartemen yang ditawarkan belum jelas. Banyak kreditur yang merasa lega mendengar bahwa debitur akan memperbaiki proposalnya. Mereka menginginkan adanya perbaikan yang signifikan untuk opsi-opsi tersebut di proposal yang baru.
Baca Juga: Gelar Topping Off Secara Virtual, Sakura Garden City Berikan Kemudahan Memiliki Apartemen
Menyikapi hasil rapat kreditur tersebut, perwakilan konsumen Apartemen Prajawangsa City, Ferry Berti mengatakan, pihak konsumen atau kreditur menginginkan PT. SKP sebagai pengembang yang menawarkan unit apartemen yang berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur itu tidak merugikan konsumen dengan opsi-opsi yang ditawarkan dalam proposal perdamaian
Ferry menyebutkan bahwa pihak konsumen Apartemen Prajawangsa City menilai opsi yang ditawarkan pihak PT. SKP belum bisa memenuhi keinginan para konsumen.
Ferry mengakui bahwa pihak konsumen tidak menolak total isi proposal yang disampaikan oleh pihak PT. SKP, namun konsumen mempersoalkan masa tenggang, masa pembangunan, dan masa cicilan pengembalian dana yang terlalu lama. Kreditur menginginkan pengembalian dana atau uang yang telah disetor untuk pembelian unit apartemen kepada manajemen PT. SKP dilakukan dibawah 2 tahun dengan cara dibayar utuh sesuai juga pembayaran yang dilakukan para konsumen kepada PT SKP. Baca Juga: Lebarkan Sayap, Travelio Mulai Garap ke Penyewaan Apartemen dan Rumah
"Soal dana pengembalian tentu kita mau dikembalikan sesuai pembayaran yang kami berikan kepada pihak PT SKP, " kata Ferry.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
Jakarta, CNN Indonesia-- Warga London beramai-ramai menaiki kereta bawah tanah de2025-06-03Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
JAKARTA, DISWAY.ID -Debat calon presiden kedua digelar malam ini, Minggu 7 Januari 2024.Masing-masin2025-06-03Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
JAKARTA, DISWAY.ID--Eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junai2025-06-03Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
SuaraJakarta.id - Polisi telah mengidentifikasi pelaku penusukan terhadap pengemudi ojek online MRR2025-06-03FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Ajang Golden Globe Awards 2025 telah diselenggarakan di2025-06-03Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tindakan seorang wanita yang acung2025-06-03
最新评论