Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman
JAKARTA,quickq中文版下载 DISWAY.ID- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menyampaikan pandangannya terkait relevansi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, sejak undang-undang tersebut disahkan pada 2004, hingga kini belum ada revisi yang dilakukan meskipun tantangan dan ancaman terhadap negara semakin kompleks.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Akii Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
BACA JUGA:Kasad Sebut TNI yang Ikut Perang di Papua Hanya 5 Persen: Lainnya Hanya di Pinggiran Saja
"Sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang, Undang-Undang TNI itu belum direvisi. Kalau kita lihat perkembangan lingkungan strategis, semua ancaman dalam dan luar negeri yang kita hadapi sekarang, sehingga membutuhkan TNI yang lebih responsif dalam menghadapi ancaman tersebut," ujar ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 13 Maret 2025.
Menurut Panglima TNI, ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini bukan hanya berasal dari luar negeri, tetapi juga bencana alam yang memerlukan keterlibatan aktif TNI untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, TNI perlu diperkuat dan lebih fleksibel dalam menghadapi berbagai jenis ancaman.
Selain itu, Jenderal Agus juga membahas soal penempatan TNI di berbagai kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di Oku Timur
Dalam hal ini, ia mengungkapkan bahwa ada usulan untuk menempatkan TNI aktif di 15 kementerian dan lembaga.
"Kalau di luar itu kan harus pensiun. Artinya kalau di luar itu TNI yang masih sekarang kan masih ada yang di Kementan, apakah akan ditarik?" ujarnya, merujuk pada kemungkinan penarikan TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan lembaga lainnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan bahwa jika TNI aktif ditempatkan di kementerian atau lembaga tertentu, mereka harus mundur dari kedinasan aktif.
Namun, beberapa lembaga seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), BNPB, dan Polkam memiliki peraturan yang memungkinkan TNI aktif menduduki jabatan di sana.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
- 1
- 2
- »
-
Prabowo Berangkat ke 5 Negara Timur Tengah, Bahas Geopolitik dan Geoekonomi DuniaAHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas InfrastrukturKata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan MasturbasiNih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama KamuMenhan Sebut Ada 29 Rumah Sakit TNI Belum TerakreditasiLewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap DitingkatkanLink dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya PendaftarannyaKementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEANTarget 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjamNestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Menag: Alhamdulillah Tahun Ini Umat Islam Indonesia Rayakan Ramadan dan Lebaran Bersamaan
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·Gelar Rejeki wondr BNI
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- ·Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Dengan Teknologi Drone Pertanian
- ·Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- ·Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- ·Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma