Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi

Polda Metro Jaya mengaku tidak ada upaya kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (14/11) lalu.
"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu.
Tubagus juga mengatakan undangan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tidak berlebihan.
"Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka, jadi berlebihannya dimana?" tambahnya.
Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa pada Sabtu malam di Petamburan, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
相关文章
IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rencana penawaran umum per2025-06-03Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah berhasil2025-06-035 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita Eksim
Daftar Isi Makanan untuk penderita eksim2025-06-03Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
JAKARTA, DISWAY.ID-Tenaga honorer makin resah dengan munculnya informasi soal model baru pegawai pem2025-06-03Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?
Daftar Isi Batasan umat Muslim ikut menyanyikan lagu Natal2025-06-037 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme
Daftar Isi 1. Coital alignment technique (CAT)2025-06-03
最新评论