Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
Ketua KPK Firli Bahuri tegas akan mengusut kasus KKN Gibran Rakabuming dan Kaesang pangerap.
Firli mengatakan, desakan mengusut kasus putra Presiden Jokowi itu cukup besar terutama di media sosial.
Baca Juga: Masuk Daftar 40 Tokoh Agen Perubahan, Gibran Malah Beri Jawaban Kocak
Namun menurutnya, dinamika yang berkembang di media sosial sangat erat kaitannya dengan situasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang
“Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, kami di KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekuensi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/2).
Firli menegaskan, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi hingga Indonesia terbebas dari praktek-praktek kejahatan rasuah.
Oleh sebab itu, siapapun pelakunya, KPK tidak akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti ditindak.
“KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti” terangnya.
Menurut Firli, KPK sangat memahami besarnya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak jalan di tempat, oleh karenannya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh. Jika akhirnya ditemukan unsur pidana, Firli menegaskan, pasti akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. Itu mekanisme baku di KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangerap dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait KKN dan tindak pindana pencucian uang (TPPU).
-
Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini FaktanyaJokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor PerdamaianFOTO: Koleksi Busana Tembus Pandang Saint Laurent di ParisNgawur Lah Itu Omongannya...Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang ModernFOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi PengunjungMenjiplak! Anies Pakai Tagline Pemprov DKI Untuk Kampanye Pilpres 2024, Heru Budi: Hahaha...!Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di EndeCum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham
下一篇:Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- ·4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- ·Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak
- ·Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.000
- ·Program Makan Siang di Jepang, Menu Sehat Sesuai Standar Ahli Gizi
- ·Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- ·Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping
- ·5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Murah dan Ampuh
- ·Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- ·Berkas Perkara Wowon Cs Masuk Tahap Pelengkapan
- ·FOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- ·PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- ·Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
- ·Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
- ·Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki
- ·PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern
- ·Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
- ·Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu
- ·MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- ·29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
- ·Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!
- ·Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?
- ·13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- ·Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- ·Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- ·Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- ·WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- ·Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
- ·Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- ·KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
- ·Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?
- ·FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye
- ·Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- ·Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU