Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar praktik klandestin lab di Apartemen Harbour Bay Residence, Senin (26/5/25). Sebuah home industri berbentuk minilab di dalam kamar 1210 lantai 12, yang di kendalikan oleh tersangka TZ.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, tersangka TZ mengaku membangun minilab itu bersama rekannya berinisial S warga negara Malaysia yang masih buron. Bahayanya, TZ belajar meracik narkoba berbentuk Liquid vape secara otodidak tanpa takaran yang jelas sejak dua bulan terakhir.
"Tersangka mendapat pengetahuan ini dari cannel youtube, bahan baku Ketamine dan juga cairan Liquid dibawa dari Malaysia oleh S yang masih DPO. Tersangka mengaku menjual Liquid seharga Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per pices dengan pasar pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Batam," katanya, saat pres rilis, Kamis (5/6/25).
Lebih lanjut, Agggoro menjelaskan, saat penangkapan dan penggeledahan di dalam apartemen ditemukan 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, 3.266 gram ketamin, 415 botol ketamin HCl, 139 liquid vape berisi etomidate, serta peralatan mini laboratorium.
"Masih terus kita dalami temuan barang bukti ini apa diproduksi disini atau ada yang diperoleh dari pihak lain yang terlibat agar dikejar, mengingat jenis narkoba beragam dan cukup banyak. Jenis liquid Vape ini tengan trand karena mengandung zat anestesi etomidate, yang menyebabkan penggunanya mabuk layaknya mengkonsumsi narkoba," ujarnya.
Saat pengembangan, Anggoro mengatakan, penyidik berhasil menangkap berinisial DZ, pada 3 Juni 2025 di kawasan Pelita VII, Batam. Ia diduga mengirim vape berisi etomidate ke Jakarta melalui jasa ekspedisi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pelaku lain di luar daerah.
"Tersangka DZ diamankan saat hendak mengirim liquid ke luar daerah melalui jasa pengiriman. Tersangka diduga kuat sudah beberapa kali mengirim barang. Kami dalami keterlibatan pihak lain, untuk membongkar peredaran liquid ini," ujarnya.
Anggoro juga menegaskan, kuat dugaan Liquid ini telah beredar ke luar daerah dengan menggunakan jaringan para tersangka. TZ juga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika, Pasal 62 UU Psikotropika, serta Pasal 435-436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara seumur hidup.
-
Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena HujanDana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?Asyik! Jalur Tol JakartaSiskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah LanjutanTegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas PemiluGeng Motor OySaksi Akui Pernah Bertemu Nyonya GhabySiskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah LanjutanAnies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
下一篇:FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
- ·KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- ·Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh
- ·Habib Bahar Akan Penuhi Panggilan Polisi, Bawa 54 Pengacara
- ·5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- ·MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- ·Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta
- ·Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- ·Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- ·FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- ·7 Makanan Pengganti Daging yang Kaya Protein, Enak dan Sehat
- ·Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- ·Perang Israel
- ·Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- ·Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
- ·Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
- ·7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil Teknisi
- ·ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?
- ·Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- ·Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
- ·Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- ·Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK
- ·Ada Penumpang Lari
- ·Asyik! Jalur Tol Jakarta
- ·SBY Buka Suara Soal Duet Anies
- ·Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- ·Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- ·5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
- ·Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
- ·FOTO: Taiwan Sulap Benteng Masa Perang Jadi Objek Wisata
- ·Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!
- ·5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat