Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih mengusulkan langkah untuk akselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi.
Wamenkop menilai untuk mengakselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi diperlukan posko bersama di setiap daerah. Ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) antar K/L di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
Melalui posko ini nantinya akan dioptimalkan peran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan masalah yang dihadapi setiap desa/kelurahan untuk mendapatkan legalitas Badan Hukum Koperasi.
Wamenkop mengatakan bahwa target pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat diselesaikan akhir Juni 2025. Saat ini proses sosialisasi pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih telah selesai dilakukan secara nasional. Per hari Rabu, 4 Juni 2025 jumlah desa/kelurahan yang telah selesai mengurus Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit, sementara untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit.
Besarnya gap jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang terbentuk dengan jumlah Badan Hukum Koperasi yang terbit memerlukan upaya percepatan ekstra agar target akhir Juni 2025, seluruh Koperasi yang terbentuk memiliki legalitas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Salah satu solusi percepatan tersebut yaitu dengan membentuk posko khusus untuk memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa/kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dalam mengakselerasi itu (penerbitan Badan Hukum Koperasi), saya kira butuh dukungan dari Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko dimana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem (Sistem Administrasi Badan Hukum/SABH)," kata Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (12/6).
Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat serta harmonisasi koordinasi antar Kementerian/Lembaga terutama anggota Satgas Nasional diharapkan percepatan dapat dilakukan sehingga target harian jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang mendapatkan Badan Hukum dari KemenKum mencapai 2.000-2.500 unit koperasi per hari. Apabila target harian Badan Hukum Koperasi dapat diterbitkan secara simultan, maka akhir Juni 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah.
"Mudah-mudahan setiap hari bisa 2.000-2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya," kata Wamenkop Ferry Juliantono.
Dalam rakor tersebut juga diputuskan untuk menetapkan sebanyak 80 mock up Kopdes/Kel Merah Putih yang nantinya akan menjadi percontohan secara nasional mulai dari bangunan fisik koperasi, ekosistem koperasi hingga skema bisnis yang dijalankan. Melalui percontohan tersebut diharapkan Kopdes/Kel Merah Putih yang belum terbangun ekosistemnya dapat mencontoh koperasi-koperasi yang sudah berkembang dan berjalan dengan baik.
"Mock up yang sudah kita identifikasi di beberapa titik akan kita seleksi lagi mana-mana yang kita setujui dan akan kita lakukan dengan pendekatan seideal mungkin," ucap Wamenkop Ferry Juliantono.
Wamenkop Ferry Juliantono meminta seluruh tim dari Satgas Percepatan Kopdes/Kel Merah Putih dan Pemerintah Daerah melalui Satgas Wilayah untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penerbitan Badan Hukum Koperasi. Diharapkan seluruh permasalahan yang dihadapi di lapangan dapat diinventarisasi untuk kemudian dicarikan solusi yang konkret.
"Peran dari Satgas Wilayah ini sangat penting sekali khususnya dalam menentukan mock up koperasi. Satgas juga kami harapkan dapat melakukan u verifikasi dan optimalisasi aset yang digunakan untuk kegiatan koperasi," kata Wamenkop Ferry Juliantono.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan PulangPDIP Umbar Janji Jika Ganjar Menang Pemilu 2024: Pastikan Kesejahteraan Terhadap Petani dan NelayanKomitmen Edukasi Digital dengan Samsung Digital Lighthouse SchoolDapat Kabar Kongres PDIP Mau Diganggu, Megawati: Coba Kamu AwutFOTO: Mereka yang Tampil Aneh dan Bikin Dahi Berkerut di Grammy AwardsBAIC Mulai Produksi SUV di Indonesia, Siap Saingi Merek JepangWamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi HijauPBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar RupiahDAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi
下一篇:Tren Artis Terjun Politik dan Ikut Pilkada 2024, Perludem Soroti Hal ini
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
- ·Investor Siap
- ·Thailand Rebut Kembali Mahkota Raja Pariwisata ASEAN dari Malaysia
- ·Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID
- ·DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
- ·Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
- ·Komitmen Edukasi Digital dengan Samsung Digital Lighthouse School
- ·BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
- ·Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona
- ·Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi
- ·Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melorot 0,25% ke 7.204, Saham
- ·Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
- ·Benarkah Sarapan di Hotel Bisa Makan Sepuasnya?
- ·Manfaat Daun Pinduh, Dicicip Kimbab Family dan Diklaim Bikin Awet Muda
- ·Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
- ·Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
- ·Turnamen Golf 65 Tahun UAJ, Kolaborasi Alumni untuk Pendidikan dan Kemanusiaan
- ·Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?
- ·Erik Thohir Angkat Melati Sarnita Jadi Dirut Inalum
- ·Industri Mamin Berkontribusi Signifikan pada PDB dan Penciptaan Lapangan Kerja
- ·Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
- ·Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi sebagai Cawapres di Jatim Menurut Survei PRC
- ·Ini Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila, Jangan Keliru!
- ·12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- ·Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- ·Total 15 Saksi Diperiksa Terkait Jasad Ibu
- ·Berdiri Bisa Bakar Kalori, Ampuh Turunkan Berat Badan?
- ·Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah
- ·DANA Gandeng Trimegah Sekuritas, Fasilitasi Pembelian SBN untuk Milenial dan Gen Z
- ·Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- ·FOTO: Misteri dan Keagungan Mada'in Saleh di Jantung Arabia
- ·Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah
- ·Mobil Tesla Sudah Terlihat Berjalan Tanpa Pengemudi
- ·HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan