Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalan perkara korupsi KTP elektronik (KTP-e).
Baca Juga: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Papa Novanto Ajukan PK
"Tadi kami sudah bicara pimpinan di grup bagaimana sikap kami, belum bisa sampaikan. Apa yang dilakukan orang untuk menegakkan itu haknya dia, kami tidak boleh menafikan, itu haknya dia," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, Saut menegaskan bahwa Setnov saat ini juga harus menjalankan masa pidananya berdasarkan keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Sesuatu yang sudah pasti, beliau sudah inkrachtdan kewajiban tentu harus dilaksanakan," ucap Saut.
Saat dikonfirmasi bahwa Novanto mengajukan novum atau bukti baru dalam PK tersebut, Saut juga tidak mempermasalahkan.
"Memang ada novum ya silakan saja kan tiap orang kalau cari keadilan kan ke mana lagi. Tidak mungkin ke toko buku, kan ke pengadilan," ujar Saut.
Novanto adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.
Terhadap vonis tersebut, ia langsung menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.
Pembayaran uang pengganti itu dilakukan dengan cara mencicil. Hingga saat ini Setnov sudah membayar sebesar Rp1.116.624.197 ditambah Rp5 miliar.
-
Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin LancarSwedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi SwissGantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKNSaksi Akui Pernah Bertemu Nyonya GhabyJokowi Hadiri KTT ASEANMarks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera PalestinaPKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada JakartaGeledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
下一篇:Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- ·Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- ·Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan
- ·FOTO: Taiwan Sulap Benteng Masa Perang Jadi Objek Wisata
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- ·Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- ·SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
- ·Rekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu
- ·Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- ·VIDEO: Aksi Samurai Pemungut Sampah Curi Perhatian di Tokyo
- ·Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- ·Geng Motor Oy
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik
- ·Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- ·Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- ·Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- ·7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- ·Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ·KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- ·Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- ·Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
- ·Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ·TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
- ·PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·Dapat Arahan dari Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Gandeng TNI Polri Atasi Penyelundupan
- ·Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- ·Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- ·Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- ·Mendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM
- ·Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- ·Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
- ·Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- ·Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- ·Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- ·Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI