Polisi Tangkap 3 WN Meksiko yang Tembak WNA Lainnya di Bali, Motifnya Terkuak
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID--Bareskrim Polri menangkap 3 orang Warga Negara Asing (WNA) yang menembak WNA lainnya di kawasan Badung, Bali.
Warga Negara Asing (WNA) asal Meksiko yang yakni Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Diketahui, aksi penembakan yang melukai Turan terjadi di Villa Palm House Jalan Raya Tumbak Bayuh Nomor 64 Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
BACA JUGA:Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan adapun motif kejahatan ini karena ingin melakukan pencurian di villa yang ditinggali empat WNA Turki dan Georgia, termasuk korban.
"Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni villa yang saat itu ditempati oleh empat WNA asal Turki dan Georgia," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa 30 Januari 2024.
Djuhandani mengatakan akibat peristiwa tersebut satu orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api bernama Turan Mehmet merupakan WNA Turki sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri.
"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp. 30.000.000,- dan $4.000 (US dollar)" tuturnya.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
Selain ketiga pelaku yang telah tertangkap, polisi juga memasukkan satu orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Perlu dilakukan koordinasi dengan Imigrasi agar para pelaku maupun DPO dilakukan pencekalan sehingga tidak bisa keluar dari negara Indonesia," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP, Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHP, Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUH dan Pasal 368 KUHP.
-
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli BahuriDi Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk TubuhSurvei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar NegeriSudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya NovantoDensus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang UmurNCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin UgalPara Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia GarmenMendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
下一篇:Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- ·Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi
- ·TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- ·KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- ·Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- ·Viral Anies Baswedan Dipeluk Simpatisan, Timnas AMIN Perketat Keamanan
- ·Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
- ·NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- ·FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai
- ·Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi
- ·Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- ·Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden
- ·Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- ·Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- ·Apple Tertekan: Ancaman Tarif Trump Guncang Pasar, Produksi iPhone Jadi Sorotan
- ·7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- ·Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- ·Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
- ·RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
- ·Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- ·Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- ·KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- ·Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- ·Perdagangan RI
- ·Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....
- ·PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- ·Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- ·Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- ·Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- ·Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- ·FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- ·Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- ·KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
- ·Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
- ·Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia