热点

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

字号+ 作者:quickq充值最简单三个步骤 来源:综合 2025-05-25 06:28:18 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik para tersangka kasus du quickq官网最新ios

JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID - Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas.

Total emas yang diamankan dalam periode tahun 2010-2022 yakni seberat 109 Ton.

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Antam dan UBS di Pegadaian Kompak Anjlok? Cek Update Terbarunya di Sini

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

BACA JUGA:Kejagung Belum Cekal Sandra Dewi dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan sebanyak 7,7 kg. Fine Gold yang merupakan milik 7 orang tesangka yang diduga hasil kejahatan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.

Harli mengatakan, aset yang disita itu nantinya akan digunakan pihaknya untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

Harli menuturkan emas batangan itu diduga berasal dari hasil kejahatan, dan nantinya akan digunakan untuk pembuktian.

"Adapun para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID," beber Harli.

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Eks Pengacara Brigadir J Tiba-tiba Datangi Kantor Kejagung, Ada Apa Gerangan?

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi baru terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam tahun 2010-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam kasus korupsi emas itu pihaknya menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 29 Mei malam.

Kuntadi menyebut keenam tersangka itu merupakan TK selaku General Manager (GM) periode 2010-2011; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017; AH selaku GM periode 2017-2019; MAA selaku GM periode 2019-2021 dan ID selaku GM periode 2021-2022.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?

    Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?

    2025-05-25 06:06

  • Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024

    Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024

    2025-05-25 04:50

  • Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara

    Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara

    2025-05-25 04:48

  • Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector

    Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector

    2025-05-25 04:32

网友点评