POGI Berdalih Pelecehan Dokter Kandungan pada Bumil di Garut saat USG adalah Kasus Lama
JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID -Perhimpunan Dokter Obsetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah anggotanya sebenarnya sudah lama terjadi.
"Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, Klinik, IDI, dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur)," kata Ketua POGI Yudi Mulyana Hidayat dalam keterangannya, 15 April 2025.
Pihaknya memastikan telah bertindak dengan melakukan investigasi dan klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan.
BACA JUGA:Parah! Begini Detik-Detik Ibu Hamil di Garut Dilecehkan Dokter Kandungan saat USG, Tangan Bukan ke Perut
"Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi," tandasnya.
Adapun PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.
Diketahui, dr. MSF, SpOG tersebut merupakan anggota baru POGI.
BACA JUGA:Syok! Ibu Hamil di Garut Diduga Dicabuli Dokter Kandungan Saat USG, Kemenkes Bekukan STR
Pihaknya kini tengah mempertimbangkan berbagai kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada dr. MSF, mulai dari pengeluaran dari anggota hingga rekomendasi pencabutan izin praktik.
"Memungkinkan keduanya, sedang kita pelajari pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial dr MSF melakukan pencabulan kepada ibu hamil yang menjadi pasiennya ketika melakukan pengecekan USG.
BACA JUGA:Terungkap Korban Pencabulan PPDS Anastesi RS Hasan Sadikin Bandung Tak Hanya Satu Orang, Kepolisian: Semua Pasien
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada 24 Juli 2024 ketika korban melakukan USG di Klinik Karya Harsa.
"Saat melakukan USG kedua, korban merasakan sexual harassment yang dilakukan salah satu dokter di sana," tulis pemilik akun Facebook Silv***, dikutip 15 April 2025.
- 1
- 2
- »
-
Jusuf Kalla Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan, Singgung Orang TimurIzin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai AmdalJadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Jakarta, Jemaat Wajib TahuKebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny JayaKronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan KuliahSekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun MasikuHerwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKANSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan PanganGembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali Diperdagangkan
下一篇:Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Jakarta, Jemaat Wajib Tahu
- ·Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- ·Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
- ·Bantah Narasi Liar, Andre Rosiade Sebut Rempang Eco City Masih PSN!
- ·Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024
- ·Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- ·Begini Bunyi Pernyataan Resmi PSI Soal Kasus Keracunan Warga Koja Jakarta Utara
- ·Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
- ·Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- ·Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- ·Herwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKAN
- ·Prabowo Bakal Bentuk Badan Otorita, Awasi Pembangunan Giant Sea Wall Pesisir Utara Pulau Jawa
- ·Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- ·Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
- ·Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal
- ·Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- ·Banyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Kena Bully di Sekolah, Ini Pesan Menteri PPPA
- ·Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
- ·Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
- ·Antisipasi Potensi Konflik Pungut Hitung, Herwyn Dorong Bentuk Pusat Krisis di Tiap Wilayah
- ·Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- ·Peran Alex Bonpis Dalam Kasus Teddy Minahasa Diungkap Polda Metro Jaya
- ·Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024
- ·Prabowo Bakal Bentuk Badan Otorita, Awasi Pembangunan Giant Sea Wall Pesisir Utara Pulau Jawa
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- ·Bawaslu Temukan Politik Uang di Sulsel, Begini Modusnya
- ·Kemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%
- ·Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- ·BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya
- ·Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
- ·Menlu Ungkap RI Hadapi Kesenjangan Besar dalam Pembiayaan Infrastruktur
- ·Morgan Stanley Serok 28,19 Juta Saham AMRT, Kucurkan Dana Segini