Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuantelah dimulai sejak 25 November lalu dan akan berakhir pada 10 Desember 2024. Tahun ini kampanye tersebut mengambil tema 'Lindungi semua, penuhi hak korban, akhiri kekerasan terhadap perempuan'.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengatakan kampanye ini dilakukan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
"Kekerasan terhadap perempuan itu masih banyak sekali terjadi, bentuk bermacam-macam, dan ini harus diperjuangkan untuk diminimalisir dan bahkan dihapus," kata Veryanto dalam Media Talk di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Jakarta, Jumat (29/11).
Dalam kesempatan itu, Veryanto juga menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa tema tersebut dipilih dalam 16 hari kampanye tersebut. Salah satunya sebagai wadah edukasi, agar masyarakat bisa tahu bahwa semua kekerasan terhadap perempuan itu ada hukum dan konsekuensinya.
"Jadi agar orang tahu dan mengenali kekerasan seksual perempuan itu apa saja, dan hukumannya seperti apa," kata dia.
Pilihan Redaksi
|
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga menyebut bahwa kekerasan seksual bukan semata-mata sebuah kesalahan saja, tapi bagian dari pelanggaran HAM. Makanya, perlindungan dan pemulihan hak-hak perempuan dan korban harus dilakukan.
"Jadi bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga ada perlindungan terhadap korban dan pemenuhan hak-hak mereka," ujar Veryanto.
Oleh karena itu, dia mendorong agar dukungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual juga harus kuat. Hal tersebut sekaligus untuk melawan stigma negatif yang biasanya dilekatkan terhadap korban.
"Dan kita juga dorong agar aparat penegak hukum menjalankan amanat undang-undang terhadap perempuan korban kekerasan," tuturnya.
相关推荐
- 3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi