Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK memanggil staf pribadi eks Ketum PPP M Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dipanggil KPK, Waduh
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy. Smentara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
相关推荐
- Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
- Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter
- Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
- Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan