Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
Penangkapan Fauzi alias Pujik (23) tersangka bandar narkotika jenis ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berlangsung dramatis.
Tersangka mecoba melawan saat ditangkap polisi ketika melintas di Jalan Merapi Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Sabtu (27/2019) malam.
Baca Juga: Bukan Sabu, Jefri Nichol Pakai Ganja
Tersangka yang juga seorang pengemudi ojek online itu membuang barang bukti yang dibawa ke dalam parit. Dan di lokasi, polisi menemukan paket besar ganja seberat satu kilogram dibungkus kantong plastik hitam.
Baca Juga: Ada Lahan Ganja di Purwakarta, Bupati Kecolongan?
Kepada polisi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja lain di kos-kosan temannya yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, tersangka Pujik asal Kabupaten Pasaman Barat ini merupakan bandar sekaligus pengedar ganja.
"Sasaran penjualan tersangka adalah pengemudi ojek online dan remaja asal luar daerah yang tinggal di kos-kosan," pungkasnya.
相关推荐
- Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi
- 5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- Komunitas Ulama Kampung Rejo Semut Ireng Klaten Dukung Prabowo
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon