Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID--Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mantan pimpinan KPK, mantan pegawai KPK, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil mendesak agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dicopot dari jabatannya.
Desakan ini muncul usai Firli diduga melakukan beberapa pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan kemudian membeberkan beberapa pelanggaran etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh Firli.
BACA JUGA:Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
Menurutnya, beberapa pelanggaran tersebut yaitu membocorkan dokumen-dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Firli diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengembalikan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Polri.
Ia juga menilai beberapa pelanggaran etik Firli sejak menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga dicantumkan dalam laporan tersebut seperti dugaan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang sedang berperkara, hingga dugaan penerimaan gratifikasi untuk menyewa helikopter.
“Semua dugaan pelanggaran yang kami laporkan, rasanya sangat lebih dari cukup sebagai alasan untuk memecat atau menon-aktifkan Firli Bahuri dari tugasnya skrg, yaitu Ketua KPK,” ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Senin, 10 April 2023.
BACA JUGA:Terkuak! Kenapa Jokowi Selalu Instruksi Erick Thohir Melobi FIFA, Zainudin Amali: Untuk...
Untuk itu, Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Dewas agar lebih serius menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan pengunduran diri terhadap Firli.
Terlebih, imbuh dia, Firli pernah mendapatkan sanksi ringan atas pelanggaran sebelumnya. Dewas diminta tidak memberikan toleransi lagi atas perilaku Firli yang dinilai konsisten dalam melanggar hukum.
Sehingga, tidak ada alasan Dewas untuk tidak menjatuhkan sanksi berat berupa rekomendasi agar Firli mengundurkan diri.
BACA JUGA:Kunci Pintu
Hal ini tertuang dalam Perdewas 2/2020, Pasal 11 ayat (2) yang menyebutkan dalam hal terjadi pengulangan pelanggaran etik oleh insan komisi pada jenis pelanggaran yang sama, maka sanksi dapag dijatuhkan satu tingkat di atasnya.
-
Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta TerungkapAirlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKIBursa Eropa Menguat, Investor Soroti Ancaman Sanksi Trump ke PutinAlasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Harus Keluarkan Laptop15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut DaftarnyaSoal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok JeblokMau Diet ala Marshanda? Ini Panduan Intermittent Fasting Sesuai UsiaAlasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Harus Keluarkan LaptopMabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di MedanDPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
下一篇:Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- ·Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- ·Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi
- ·Makeup Tebal di Foto Paspor, Wanita Dicurigai Beda Orang di Bandara
- ·Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- ·Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Uji Kelayakan dan Kepatutan di PKB
- ·Soal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok
- ·Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
- ·Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- ·Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
- ·Kelar Diperiksa, Ahok Ngloyor Tak Berkomentar
- ·Ragam Teknik Mayapada Hospital Atasi Penyakit Jantung Koroner
- ·Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- ·Studi Temukan Gen X dan Milenial Lebih Rentan Kena Kanker, Kok Bisa?
- ·Awas Stem Cell Abal
- ·5 Sayuran Ini Lebih Sehat Ketika Dimakan Mentah
- ·Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan
- ·Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- ·Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Harus Keluarkan Laptop
- ·Diisukan Bakal Jadi Pendamping Anies di Pilgub Jakarta, Begini Respon Ida Fauziah
- ·Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024
- ·Jangan Cuci Telur Sebelum Dimasak, Ini Alasannya
- ·Anak John Legend Mengidap Diabetes Tipe 1, Begini Gejalanya
- ·Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- ·Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- ·Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret
- ·WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- ·FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- ·Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!
- ·Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!
- ·Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
- ·Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- ·Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu
- ·Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
- ·Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal