Gerindra Tugaskan Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR RI Periode 2024
JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID --Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menunjuk Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029.
"Penugasan dari Partai Gerindra memang sudah ditetapkan bahwa Pak Ahmad Muzani akan maju sebagai calon ketua MPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Diketahui, rencananya penetapan Ketua dan jajaran wakil Ketua MPR RI tersebut baru akan dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024 petang nanti.
BACA JUGA:Fantastis! Ini 3 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang Paling Tajir
BACA JUGA:Nama Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 Diumumkan, Puan Kembali Jabat Ketua
Adapun susunan MPR RI diatur dalam Pasal 19 Peraturan MPR RI. Pimpinan MPR berjumlah 10 orang, yang terdiri dari 1 orang ketua dan 9 orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.
Kemudian, bakal calon Pimpinan MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan oleh Fraksi dan/atau Kelompok DPD yang disampaikan dalam Sidang Paripurna.
Dari calon Pimpinan MPR yang diajukan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipilih Ketua MPR secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR.
Sementara jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, ketua MPR dipilih dengan pemungutan suara oleh anggota MPR dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua MPR dalam Sidang Paripurna MPR.
BACA JUGA:Istri Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Ridwan Kamil Mendukung Penuh
BACA JUGA:DPR RI Sahkan Perubahan Undang-Undang soal Pelayaran
Profil Ahmad Muzani
Ahmad Muzani dilahirkan di Tegal pada tanggal 15 Juli 1968, seorang pengusaha dan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya.
Ahmad Muzani adalah Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Indonesia)
- 1
- 2
- »
-
Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan TwitterLagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan TwitterIHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco keKurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi SabuDengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor WaspadaBawaslu Temukan Politik Uang di Sulsel, Begini ModusnyaWagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di KepolisianKawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
下一篇:Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
- ·Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- ·7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- ·Siapkan Tenaga Kerja Relevan, Pengembangan SMK ke Depan Berbasis Keunggulan Lokal
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
- ·25 Contoh Catatan Proses Rapor P5 Kurikulum Merdeka Proyek Kewirausahaan, Guru Wajib Tahu!
- ·Emiten Kertas Fajar Surya (FASW) Bidik Dana Segar Rp3,49 Triliun Lewat Right Issue
- ·Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
- ·Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
- ·Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- ·Reaksi Nadiem Makarim Santai Jawab Kritikan JK Soal Jarang Ngantor
- ·Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- ·Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
- ·Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- ·Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- ·Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029
- ·30 September Memperingati Hari Apa? Simak Informasinya
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
- ·Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- ·BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
- ·Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non
- ·Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- ·Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
- ·Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- ·Anies Visinya Sama dengan Pengugat
- ·Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!
- ·Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- ·IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke
- ·Harga Emas Antam Naik Terus, Hari Ini Melejit Rp18 Ribu Tembus Rp1.928.000 per Gram
- ·Terus Melesat, BTN Bidik 3,6 juta Pengguna BTN Mobile di Sepanjang 2025
- ·Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya