Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK
JAKARTA,quickq官方app DISWAY.ID--Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta permohonan perlindungan sebagai saksi kepada Lembaga perlindungan saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan kliennya meminta perlindungan usai dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik kepada Wamenkumham.
Dimana, Sugeng diduga mencemarkan nama Wamenkumham di media usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya
"Selasa tanggal 11 Juli 2023, saya atas permintaan dari IPW Pak Sugeng Teguh Santoso ingin menyampaikan siaran pers ya terkait persoalan IPW dengan Wamenkumham," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.
"Jadi beberapa waktu lalu IPW melaporkan dugaan gratifikasi ataupun korupsi yang patut diduga dilakukan oleh Wamenkumham ke KPK. Tidak sampai satu hari, kemudian ada laporan dari wilayah Asprinya Wamenkumham kepada Bareskrim dengan dugaan IPW atau Pak Sugeng Teguh Santoso ini melakukan pencemaran nama baik lewat media," lanjutnya.
Usai dilaporkan, Sugeng disebut meminta perlindungan kepada LPSK.
Hal tersebut, menurut Deolipa, untuk menghindari keadaan yang tidak baik. Dimana, pelapor dugaan gratifikasi dilaporkan balik.
"Nah untuk menghindari keadaan simpang siur atau keadaan yang tidak bagus buat kedepannya di dunia hukum kita, dimana ada orang melaporkan dugaan korupsi tapi dilaporkan balik itu kan tidak bagus, sehingga berbahaya buat nanti kedepannya masyarakat yang ingin melaporkan jadi tidak berani kalau ada korupsi dari pejabat diatas terus dilaporkan balik itu jadi tidak bagus," ucapnya.
BACA JUGA:Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
"Untuk menjaga kepentingan juga dari IPW, Pak Sugeng. Akhirnya beberapa waktu lalu Pak Sugeng mengajukan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK yaitu perlindungan sebagai saksi pelapor di KPK," sambungnya.
Dijelaskannya, pengajuan perlindungan Sugeng telah diterima pihak LPSK beberapa waktu lalu.
"Pada tanggal 26 Juni 2023 oleh LPSK sudah dijawab permohonannya yaitu sudah diterima permohonan perlindungannya oleh Pak Sugeng," ujarnya.
"Registrasi permohonan nomor 1663/P.PBP-LPSK-VI 2023 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK dengan ini memutuskan menerima permohonan perlindungan saudara. Keputusan tersebut tercantum dalam keputusan sidang mahkamah pimpinan LPSK NO A 1826/KEP/SMP/LPSK/VI 2023 tanggal 19 Juni bahwa saudara sudah diberikan perlindungan hukum dan pelaksanaannya diberikan setelah saudara Sugeng telah menandatangani surat sebagai terlindung LPSK." tandasnya.
相关文章:
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
- 5 Tips Broker Global Octa Meraih Sukses dalam Trading
- KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- 10 Jenis Ciuman Favorit Pria, Kamu Suka yang Mana?
- 10 Jenis Ciuman Favorit Pria, Kamu Suka yang Mana?
- Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- 7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
相关推荐:
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- 3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- Jokowi Janji Tak Akan Cawe
- Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Jokowi Ketar
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo