Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID- Pekan ini pelapor dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Farhat Abbas bakal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan selain pelapor, saksi juga bakal diperiksa pihaknya.
"Minggu ini (Diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.
Pihaknya juga masih mengumpulkan bukti dan petunjuk dalam menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
BACA JUGA:Komandan Julid FiSabilillah Ikut Cecar Anak Zulkifli Hasan Posting Starbucks di Mekkah: Wakil Rakyat Mental Badut
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," bebernya.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong disebut ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Kamneg, AKBP Samian mengatakan sejauh ini ada satu laporan polisi yang diterima pihaknya terkait kasus itu.
"Ya (Ditangani Kamneg, red). Satu LP," ucapnya.
BACA JUGA:Anak Zulkifli Hasan Tantang Balik Netizen Setelah Posting Starbucks di Mekkah: Sekalian Aja Tuh Ganti Semua Brand
BACA JUGA:KPK Pecat 66 Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan
Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, tidak lain merupakan seorang pengacara.
"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.
- 1
- 2
- »
-
Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNIJangan Kaku, Lakukan 8 Manuver Ini Saat Ciuman dengan Si DiaNiat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan ArtinyaEmiten Hary Tanoe (BMTR) Pastikan Kesiapan Dana untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Jatuh TempoKejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli BahuriStudi Ungkap Makan Sayuran Bisa Bikin Panjang Umur7 Buah Sumber Kalsium Terbaik, Bekal Sehat saat Usia Kian MenuaLink dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 OktoberIni 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi BeratArsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
下一篇:Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- ·Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
- ·Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- ·Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB
- ·5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- ·Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- ·Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- ·Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- ·FOTO: Sekolah Nan Sejuk di Tengah Terik Gurun India
- ·Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- ·Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN
- ·Pengendali Jual 8 Juta Lembar Saham HILL, Raup Dana Miliaran
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- ·Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
- ·7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- ·Dukung Diskon Tiket dan Tarif Tol, Kemenpar Tambahkan Paket untuk Libur Sekolah
- ·Puteri Pariwisata Tata Juliastrid Wakili Indonesia di Miss Cosmo 2024
- ·Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
- ·Minum Air Hangat Bisa Hancurkan Lemak Perut, Memangnya Benar?
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- ·Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- ·FOTO: Sekolah Nan Sejuk di Tengah Terik Gurun India
- ·Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- ·7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- ·Kolaborasi 58 CEO Bangun Rumah Layak Huni di Bogor
- ·Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E
- ·Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- ·FOTO: Gaung Anti Kekerasan Seksual di Atas Deru KRL
- ·Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
- ·Gerindra Buka Suara Soal Kabar Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan di Kabinet Prabowo
- ·Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- ·Pungutan Turis Asing di Bali Tembus Rp211 M, Uangnya Buat Apa?
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- ·Ekonomi Syariah RI Diproyeksi Tumbuh 5,6% pada 2025, Ini Strategi BI
- ·Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- ·5 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bikin Kamu Gagal Diet