您的当前位置:首页 > 焦点 > Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu? 正文
时间:2025-06-05 04:10:26 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar gembira datang dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Perusah quickq.io下载
Kabar gembira datang dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Perusahaan telekomunikasi raksasa ini mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp21.047.403.356.777,6 atau setara dengan Rp212,46651 per saham untuk periode tahun buku 2024. Pembagian dividen ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 27 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi, AVP Reporting & Compliance TLKM, Hendra Priatna menjelaskan, “Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 27 Mei 2025.”
Baca Juga: Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
Bagi investor yang ingin menikmati pembagian dividen tersebut, ada beberapa tanggal penting yang wajib diperhatikan. Pemegang saham yang berhak atas dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 12 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 10 Juni 2025, disusul ex dividen di pasar yang sama pada 11 Juni 2025.
Sementara cum dividen di pasar tunai berlangsung 12 Juni 2025 dan ex dividen-nya pada 13 Juni 2025. Tanggal pencatatan (recording date) ditetapkan pada 12 Juni 2025 dan pembagian dividen secara resmi dilakukan pada 2 Juli 2025.
Baca Juga: Telkom Siapkan Capex Rp40 Triliun untuk 2025, Fokus Infrastruktur Digital dan Data Center
Dividen jumbo ini bersumber dari kinerja keuangan Telkom yang solid sepanjang 2024. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp23.648.767.816.604.
Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp2.601.364.459.826,4, sementara total ekuitas perusahaan mencapai Rp162.490.671.873.599.
Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK2025-06-05 03:47
Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari2025-06-05 03:35
KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS2025-06-05 03:31
Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah2025-06-05 03:13
Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang2025-06-05 02:47
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker2025-06-05 02:43
Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.7002025-06-05 02:35
Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan2025-06-05 02:04
5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 20242025-06-05 01:42
Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur2025-06-05 01:24
Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?2025-06-05 03:30
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-06-05 03:00
Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali2025-06-05 02:46
Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!2025-06-05 02:46
Usai Deklarasi Ridwan2025-06-05 02:07
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-06-05 02:04
Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah2025-06-05 01:58
Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual2025-06-05 01:39
Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa2025-06-05 01:37
Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman2025-06-05 01:27