Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg) c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menegaskan pengamanan dan perbaikan tata kelola Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC) dilakukan demi kepentingan masyarakat dan negara.
Pengelolaan JCC yang terletak di Blok 14, yang sebelumnya dilakukan oleh PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) berdasarkan Perjanjian Bangun Guna Serah tanggal 22 Oktober 1991 (Perjanjian), telah berakhir sejak tanggal 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Rundown Jakarta X Beauty 2024 di JCC Senayan 5-8 Desember 2024, Catat Jadwal Talkshow dan Performance Music
Sesuai dengan ketentuan peraturan dan bentuk perjanjian tersebut, di mana setelah membangun dan menggunakan, maka bangunan yang telah dibangun dan digunakan selama 33 tahun tersebut, wajib untuk diserahkan dalam keadaan baik dan layak pakai sesuai dengan kondisi normal untuk bangunan atau fasilitas sejenis dan langsung dapat digunakan/dioperasionalkan pada saat berakhirnya perjanjian tersebut.
Sehingga dalam hal ini, PT GSP berkewajiban menyerahkan obyek perjanjian yaitu kepada PPKGBK tanpa syarat apapun, namun PT GSP menolak mengembalikan atau menyerahkan.
BACA JUGA:Konser Gratis K-EXPO INDONESIA di JCC 16 November 2024, Ada Ailee hingga SF9
Meskipun perjanjian telah berakhir, PT GSP tidak melaksanakan kewajiban menyerahkan Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC), bahkan masih tetap melakukan penjualan JCC di Blok 14 tersebut, untuk venue penyelenggaraan berbagai acara yang pelaksanaannya jelas-jelas dilakukan setelah tanggal berakhirnya Perjanjian tersebut.
Terkait hal tersebut Kemensetneg melalui Sekretaris Kementerian, Setya Utama, menyatakan bahwa Kemensetneg c.q. PPKGBK telah berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Keuangan guna memastikan bahwa upaya pengamanan dan perbaikan tata kelola yang dilakukan sesuai dengan kebijakan pengelolaan dan pengamanan aset Barang Milik Negara.
BACA JUGA:Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kemensetneg dalam mengoptimaliasi pengelolaan dan pemanfaatan JCC Sebagai Barang Milik Negara untuk kepentingan masyarakat serta mengurangi potensi kerugian keuangan negara.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, mengimbau dan mengingatkan kepada para penyelenggara acara, pengguna atau pihak sponsor, yang telah dan akan melakukan pemesanan reservasi/booking atau melakukan ikatan terkait dengan penggunaan JCC, agar segera berkoordinasi dengan PPKGBK guna memastikan penyelenggaraan berbagai acara pasca berakhirnya Perjanjian, dan tindakan pengamanan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak berpotensi menimbulkan implikasi hukum.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Forum BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC
Kemensetneg c.q. PPKGBK berkomitmen terus memperbaiki tata kelola Kawasan GBK termasuk Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC) sejalan dengan prinsip Badan Layanan Umum, utamanya dalam pengamanan dan optimalisasi aset negara, sehingga pemanfaatannya berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance.
下一篇:Telkom Perkuat Praktik Keberlanjutan, Skor ESG Meningkat Signifikan hingga Raih Predikat Sangat Baik
相关文章:
- Polda Kaltim Tetapkan Kapten Kapal MV Ever Judger Tersangka Tumpahan Minyak
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- Gerindra Bantah Jokowi Turun Gunung Gegara Elektabilitas RK
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
相关推荐:
- Serang Iran, Jerman Ingin Israel Dibekingi Negara G7
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen selama Nataru, Cek Tanggal Berlakunya
- Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- 5 Orang yang Harus Hati
- Syaikhu PKS 'Ngebet Banget' Ingin Jadi Wagub DKI?
- 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- Menkop Budi Arie Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jadi Momentum Kebangkitan Koperasi Susu
- Pacu Transisi Energi Bersih, PGEO Sinkronisasi Perdana PLTP Lumut Balai Unit 2
- Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- Daun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!
- Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo
- PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
- 110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan
- Daun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!
- Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo