Bahar Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, Kasus Denny Siregar Diungkit, Pelapornya Ngomel
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengaku kecewa dengan pihak kepolisian Polda Jawa Barat yang terkesan cuek atas dugaan kasus ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar. Ruslan melaporkan Denny lantaran dianggap telah melakukan ujaran kebencian kepada santri yang ia asuh.
Hal ini disampaikan Ruslan merespon aksi cepat Polda Jawa Barat yang memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret penceramah kontroversial Bahar bin Smith. Dimana Bahar langsung ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan Polda Jawa Barat setelah menjalankan pemeriksaan selama empat jam pada Senin (3/1/2022/) kemarin.
"Saya kecewa dengan kasus Denny Siregar yang tidak diproses, bahkan tidak ada kabar dari Polda," kata Ruslan ketika dikonfirmasi Selasa (4/1/2021).
Baca Juga: Denny Siregar Kasih Komentar Pedas ke Bahar bin Smith, Disarankan Kembali ke Penjara dan...
Sejauh ini lanjut Ruslan, Pihak kepolisian tidak memberi kabar apapun terkait perkembangan kasus itu setelah Polda Jawa Barat mengaku telah melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Melihat kasus yang ia perkarakan itu mandek, Ruslan mengaku ingin menggelar aksi mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus itu. Hanya saja keinginan Ruslan juga tak bisa berjalan mulus lantaran minimnya sokongan. Dia menduga orang-orang yang tadinya mendukung pelaporannya mendapat tekanan dari pihak tertentu.
"Saya sebenarnya maju saja kalau yang lain juga bergerak, tapi mungkin yang lain juga dapat tekanan. Karena sampai saat ini tak ada pergerakan lagi," ujar Ustaz Ruslan.
Ihwal perbedaan penanganan antara kasus Denny Siregar dan Bahar bin Smith, Ruslan menilai, itu menunjukkan aparat penegak hukum memiliki standar ganda. Menurut dia, dua kasus kasus itu sama-sama ujaran kebencian. Namun, penanganan yang dilakukan jauh berbeda.
"Giliran itu (kasus Bahar bin Smith), langsung didatangi oknum TNI. Sementara kasus yang dilaporkan oleh pesantren terkait denny siregar, tak ada kabar. Ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum," tuntasnya.
Sekedar informasi,kasus dugaan ujaran kebencian itu bermula dari tulisan singkat Denny Siregar melalui akun Facebook miliknya. Denny Siregar menulis tulisan dengan judul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" disertai unggahan foto santri yang memakai atribut tauhid. Belakangan diketahui, foto itu menampilkan santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam.
-
Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari IniOmongan Cucu Nabi ke Munarman Bikin Gemetaran Nama Soeharto Disebut...Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi TersangkaBreaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa EndemiSoal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan MuktamarMaqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di KejagungPenetapan Idul Adha 1444H, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 18 Juni 2023Kementerian Ekraf Siap Bantu Sukseskan Film Hayya 3: GazaTrump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jhonny G Plate, Siapa?
下一篇:G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- ·BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- ·Nggak Main
- ·PEP Zona 4 Temukan Potensi Gas di Area Southeast Benuang
- ·BSI Diambil Alih Danantara, Aset Bank Mandiri Terancam Menyusut
- ·Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- ·Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!
- ·Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
- ·4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
- ·Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- ·Multifinance Syariah Tumbuh, Tapi Masih Kecil! Ekspansi Ekonomi Halal Jadi Solusi?
- ·Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- ·Balinale Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekosistem Kreatif di Indonesia
- ·Sambut Muktamar ke
- ·Cek Tanggal Merah Bulan Juli 2023, Dua Minggu Lagi Ada Cuti Bersama?
- ·Bripka Andry Tak Terima Disebut Kabur, Segera Koordinasi dengan Polda Riau
- ·Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
- ·PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·Balinale Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekosistem Kreatif di Indonesia
- ·Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
- ·IPW Desak PMJ Amankan 'Si Kembar' Rihana
- ·Sambut HUT ke
- ·Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
- ·Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
- ·Anjungan Nusantara Bisa Jadi Ruang Strategis Promosikan Produk Ekonomi Kreatif
- ·Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- ·Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
- ·Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- ·Perusahaan Legendaris Jepang Akhirnya Mengakui Mobil Buatan China
- ·Penetapan Idul Adha 1444H, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 18 Juni 2023
- ·Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
- ·13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- ·Gilbert PDIP Kembali 'Teriak' Soal Formula E Jakarta, Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik
- ·Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya
- ·393 Jemaah Haji Gelombang Dua Tiba di Makkah, Berlangsung Hingga 22 Juni 2023
- ·Sambut Muktamar ke
- ·Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata