Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
时间:2025-05-25 00:22:39 出处:综合阅读(143)
Penyidik kepolisian mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) seiring berjalannya penyelidikan.
Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Terancam 6 Tahun Penjara
Meski sudah menetapkan satu tersangka, polisi masih terus mendalami ada atau tidaknya tersangka lainnya dalam kasus itu.
"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Yusri mengatakan kasus persekusi tersebut kini ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah telah menahan HA (30) yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi yang viral di media sosial.
"Kasus persekusi ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin sudah berhasil mengamankan inisial HA. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.
Sebeumnya, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
上一篇: Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
下一篇: Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
猜你喜欢
- FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- Niat Puasa Tasua dan Asyura 2024 Lengkap dengan Artinya
- Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia
- Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
- Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
- Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia
- Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas
- Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh