Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID--Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam kekerasan seksual yang dilakukan oleh predator seksual berinisial S (21 tahun) di Jepara, Jawa Tengah.
Terlebih, pria yang kini berstatus tersangka tersebut melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada sebanyak 31 korban berusia di bawah umur.
BACA JUGA:Skandal Kekerasan Seksual Dokter PPDS Marak, Menkes: Saya Ditelepon Menteri PPPA
BACA JUGA:Terungkap Asal Usul Obat Bius Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS: Ambil Sisa Pasien
"S (pelaku), dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan tuntutan hukumannya harus diperberat/ditambah 1 per 3 dari pidana yang dilakukan," tegas komisioner Komnas Perempuan 2025-2030 Dahlia Madanih kepada Disway, 1 April 2025.
Mengingat, tindakan S telah memenuhi empat unsur dalam Pasal 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), di antaranya dilakukan lebih dari 1 kali kepada lebih dari 1 korban, dilakukan terhadap anak, dan menggunakan sarana elektronik.
Tak hanya itu, unsur berikutnya apabila korban mengalami luka berat, berdampak psikologis berat, atau menular (misalnya dari informasi kepolisian, ada korban yang berniat bunuh diri).
BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
BACA JUGA:620 Laporan Perundungan PPDS Masuk Kemenkes, 3 Lainnya Pelecehan Seksual
"Menyimak tindak-tindak pidana yang dilakukan pelaku: melakukan sejumlah jenis pidana kekerasan seksual (ekploitasi, perkosaan, KSBE), maka penyidik dan penyelidik dapat menggunakan pidana yang bersifat kumulatif (delik pidana yang beragam)," paparnya.
Tindakan yang mencakup lebih dari satu tindakan pidana kekerasans eksual, seperti eksploitasi seksual (Pasal 12 UU TPKS), maka hukumannya 15 tahun dan/atau denda Rp1 miliar, jika diperberat 1 per 3.
Kemudian pidana perkosaan terhadap korban, termasuk kekerasan yang menggunakan sarana elektronik (KSBE), Pasal 14 ayat (2) UU TPKS mengatur hukuman kepada pelaku selama 6 tahun penjara dan/atau denda Rp300 juta.
BACA JUGA:Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- 1
- 2
- »
-
Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan BaikDaftar Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Dunia, Tak Ada RIKia, BMW, Hyundai Recall Lebih dari 16.000 Kendaraan karena Komponen CacatLaba Bersih Pertamina 2024 Diproyeksi USD3,1 Miliar伦敦地区的音乐学院有哪些?Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat BicaraJaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto KristiyantoKiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
- ·FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- ·KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- ·5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan
- ·Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
- ·Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
- ·7 Tanaman Herbal Ini Bisa Meningkatkan Kecerdasan Otak
- ·墨尔本皇家理工大学设计专业排名详情
- ·Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- ·Tegas! Megawati Minta Cakada PDIP Berani Lawan Intimidasi saat Pilkada 2024
- ·ICP Melemah, Pertamina Akui Berdampak ke Bisnis Hulu
- ·日本武藏野美术大学中国留学生多吗?
- ·Istri Ridwan Kamil Nyatakan Mundur dari Pencalonan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat
- ·BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN
- ·Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- ·7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar
- ·Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi
- ·PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!
- ·Mendikdasmen Tekankan Pembentukan Karakter Anak Dimulai dari Hal Sedehana Secara Konsisten
- ·3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia
- ·Entrepreneur Hub Terpadu Wadah Strategis Cetak Wirausaha Unggul Lewat Kolaborasi
- ·Status KLB Polio di Klaten, Waspadai Gejalanya pada Anak
- ·Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi
- ·3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu Diwaspadai
- ·Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB
- ·IDEC 2025 Digelar 14
- ·Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
- ·Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
- ·SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- ·10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- ·Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- ·ICP Melemah, Pertamina Akui Berdampak ke Bisnis Hulu
- ·Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- ·5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
- ·Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!