Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi yaitu PT Nindya Karya (Persero) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait hal tersebut, Kementerian BUMN selaku regulator dan pemegang saham dari PT Nindya Karya membuka suara.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang, mengatakan Nindya Karya selalu siap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan korporasi. Perseroan juga akan koperatif terhadap penegak hukum dalam menghadapi kasus ini.
Lanjut Ahmad Bambang, hal-hal yang diminta oleh aparat penegak hukum terkait permasalahan hukum juga telah dijalankan dengan koperatif oleh PT Nindya Karya. PT Nindya Karya pun senantiasa berkomunikasi dan berkordinasi dengan baik kepada aparat penegak hukum demi menjalankan kegiatan bisnis yang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian BUMN memastikan bahwa manajemen BUMN sekarang selalu menjalankan panduan dan penilaian Good Corporate Governance(GCG) agar BUMN bertindak fair,profesional, dan transparan dalam menjalankan bisnisnya. Penilaian dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pihak ketiga yang telah terakreditasi.
"Score GCG ini masuk dalam Key Performance Indicator Direksi BUMN," jelas Ahmad Bambang dalam keterangannya di Jakarta, (14/04/2018).
Dirinya pun juga menambahkan bahwa terlebih kini semua proyek BUMN sudah mendapatkan pengawalan hukum dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Agung RI. Jadi, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek Pemerintah baik pusat ataupun Daerah, BUMN bisa terbantu dari hal-hal yang menyimpang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pada 15 Oktober 2015, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Heru Sulaksono (Mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh) dan kawan-kawan bersalah dalam kasus Pelaksanaan Pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas yang dibiayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2006 s/d 2011. Proyek itu dikerjakan secara bersama-sama oleh PT Nindya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati dengan membentuk Kerja Sama Operasi yang dinamakan Nindya – Sejati, JO.
Pada 21 Februari 2018, PT Nindya Karya (Persero) telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pembangunan Dermaga Bongkar tersebut, yang diduga dilakukan oleh tersangka PT Nindya Karya (Persero) bersama-sama dengan perusahaan swasta yaitu PT Tuah Sejati.
(责任编辑:探索)
Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Petualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari Singapura
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
-
Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
Daftar Isi Buah yang direkomendasikan untuk buka puasa: ...[详细]
-
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah berupaya menyel ...[详细]
-
Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Majelis Rasulullah SAW Tabli ...[详细]
-
Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Amerika Serikat (Wall Street) ditutup menguat pada perdagangan di Jum ...[详细]
-
Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Berkat dukungan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, pengu ...[详细]
-
Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
Daftar Isi Obat herbal pereda nyeri sendi ...[详细]
-
Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
SuaraJakarta.id - Vivo berhasil mengebrak pasar dengan dirilisnya Vivo Y100 yang tidak hanya memilik ...[详细]
-
Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
SuaraJakarta.id - Alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) kembali memakan korban. Kali i ...[详细]
-
Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
Daftar Isi Manfaat air kelapa ...[详细]
-
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
JAKARTA, DISWAY.ID --Pembatasan subsidi BBM Pertalite akan mulai 1 Oktober 2024, dan proses sosialis ...[详细]
Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Kenali Ciri
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- 3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!