Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan PP 51/2023 tentang pengupahan sudah tak berlaku lagi.
Hal itu ditegaskan saat Presiden Partai Buruh Said Iqbal menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk menanyakan terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rabu, 6 November 2024.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan jika pihaknya akan patuh terhadap putusan MK.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
Ia menegaskan jika peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.
"Ya, jadi kami tadi sudah mengadakan pertemuan, ini Pak Said Iqbal sebagai yang mewakili salah satu elemen buruh, tadi sudah menyampaikan beberapa hal dan tadi juga sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja. Yang intinya bahwa sesuai dengan keputusan MK, bahwa kami dari DPR menyatakan bahwa memang PP 51 itu sudah tidak berlaku," kata Dasco.
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
Ketua Harian Gerindra ini mengatakan untuk menyikapi keputusan MK mengenai upah dan hal lainnya, pemerintah dan DPR akan mengkaji ulang dan membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan seksama supaya elemen buruh ataupun pengusaha tidak ada yang merasa dirugikan.
Dasco optimis bahwa pembahasan tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang tak begitu lama. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Akan Ditetapkan Bulan November Ini, Pemerintah Segera Urus UMP
"Ya, kita optimis bahwa ini akan dapat terrealisasi dalam waktu yang tidak lama. Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini hal bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru demikian," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dasco karena telah bergerak cepat menanggapi hal ini.
BACA JUGA:Said Iqbal Terimakasih ke Prabowo, PKPU Baru Sesuai Putusan MK Segera Disahkan
"Tentu ada yang harus cepat disikapi. Dan beliau sangat respon, Pak Sufmi Dasco, langsung mengambil inisiatif untuk segera menjembatani pertemuan pemerintah dan Serikat-Serikat Buruh berkenaan dengan persoalan upah minimum," kata dia.
- 1
- 2
- »
-
Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar NegeriMau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk BursaLayanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker PayudaraJoko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBDMercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon GoBukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu RuangPerkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor LesteErick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
下一篇:KA Taksaka Ditemper Truk Molen di JPL Sedayu Bantul
- ·Cara Cek Nomor TPS Pilkada 2024 Lengkap Link DPT Online
- ·2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
- ·Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- ·5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- ·Rosan Roeslani Yakin Anindya Bakrie Mampu Majukan Kadin
- ·Viral Warga Tunggu Jam Tertentu Naik LRT Jabodebek, Tarif Lebih Murah
- ·19 Bandara di Indonesia yang Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- ·Tanpa Perbaikan Iklim Investasi, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Tercapai
- ·Gembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali Diperdagangkan
- ·Tren Wisata Luar Angkasa Diprediksi Baru Akan Digemari pada 2054
- ·Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- ·Jangan Dipakai, 5 Warna Dinding Ini Bisa Picu Stres dan Cemas
- ·Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan
- ·Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos
- ·FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- ·4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- ·Pemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
- ·Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
- ·Mimpi Buruk Penumpang, Pesawat 5 Jam di Udara Terbang Tanpa Tujuan
- ·BP2MI Harap Prabowo Mampu Maksimalkan Peluang Kerja di 11 Negara, Jangan Kalah dengan Swasta!
- ·Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Tanpa Perbaikan Iklim Investasi, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Tercapai
- ·Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs
- ·Jelang Masa Tenang Pemilihan 2024, Bagja Minta Bawaslu Cepat Ambil Tindakan saat Patroli Pengawasan
- ·Daftar Tempat Wisata yang Kasih Diskon Spesial Pilkada 27 November
- ·CPNS 2024 Sudah Dilamar 2 Juta Orang, Tapi 10 Instansi Ini Masih Sepi Peminat
- ·Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan
- ·FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art
- ·Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- ·Update Gempa Bumi Bandung, Berikut Peta Persebaran 491 Rumah Rusak yang Terdampak
- ·Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- ·BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes
- ·Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- ·HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- ·Merger Grab