Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID--Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membahas poin-poin rekomendasi yang mereka buat bersama perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L).
Diskusi lebih detail dan teknis antara Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan pejabat dari instansi-instansi pemerintah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta rekomendasi yang sifatnya prioritas segera diterapkan.
BACA JUGA:Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
“Berdasarkan arahan presiden itu perlu kita melanjutkan dengan pembahasan yang lebih teknis dan detail antara masing-masing kelompok kerja dengan setiap kementerian/lembaga sebagai implementasi dari rekomendasi yang telah dihasilkan,” UJAR Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Kamis 9 November 2023.
Dokumen berisi keseluruhan rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum telah diterima oleh presiden pada 14 September 2023.
Tim itu, yang terdiri atas para pakar hukum dan praktisi, berhasil merampungkan kerjanya dan merumuskan sekitar 150 poin rekomendasi yang bersifat jangka pendek dan menegah kepada pemerintah.
BACA JUGA:Soal Data Transaksi Rp 349 Triliun, MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu dan Kepala PPATK ke Bareskrim
“Diharapkan, rekomendasi menjadi bagian rencana kerja pemerintah ke depan,” ungkap Mahfud.
Dalam Forum Diskusi itu, ketua kelompok kerja dan seluruh anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum hadir, kemudian ada perwakilan dari kementerian/lembaga, perguruan tinggi, koalisi masyarakat sipil, dan organisasi profesi.
Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang dibentuk pada 23 Mei 2023 dan mulai bekerja pada 9 Juni 2023.
Terdiri atas empat kelompok kerja, yaitu reformasi sektor perundang-undangan, reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Hacker Bjorka Bocorkan Data Pribadi Mahfud MD, Menko Polhukam: Saya Tak Ambil Pusing
Poin-poin rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum antara lain mengusulkan adanya pembatasan penempatan polisi di kementerian/lembaga, pemberian grasi massal terhadap narapidana pengguna narkotika yang masa hukumannya tergolong ringan.
Kemudian revisi undang-undang peradilan militer, revisi UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), revisi UU Mahkamah Agung, revisi Perpres No. 13/2005 dan Perpres No. 14/2005 yang mengatur struktur organisasi pengadilan, dan revisi UU Komisi Yudisial (KY).
- 1
- 2
- »
-
Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...Anies: Keterisian Kamar Hotel untuk Isolasi Pasien CovidSyafruddin Bebas, KPK Ukir SejarahIronis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke JokowiBitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa UkrainaDiterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah MayatTKN Fanta Libatkan AnakTotok Harap PTPS, PKD, dan Panwascam Percaya Diri Mengawasi Pemilihan 2024Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
下一篇:Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024
- ·Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- ·FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- ·Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
- ·50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Bikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan Berang
- ·Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
- ·Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- ·Syafruddin Bebas, KPK Ukir Sejarah
- ·Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Dua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi Pidana
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- ·VIDEO: Detik
- ·Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- ·Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- ·Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- ·Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- ·Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- ·Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- ·Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- ·Mau Masuk IPB? Ribuan Maba Siap
- ·Mitos atau Fakta: Benarkah Garam Ampuh Usir Ular?
- ·Tampang Pas
- ·Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet
- ·Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
- ·Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- ·Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
- ·Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019