Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana meminta keringanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung terhadap pasal yang menjeratnya. Raden meyakini perbuatannya tidak bisa ditindak oleh proses pidana.
Hal tersebut diungkapkan Rangga melalui penasihat hukumnya Misbahul Huda dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Ngakak! Begini Nasib WNI yang Bepergian Pakai Paspor Sunda Empire
"Kasus yang berawal dari klaim sejarah ini masuk pada domain ilmu sejarah yang merupakan salah satu ilmu sosial yang potensi ketidakpastiannya lebih besar daripada ilmu hukum," ujar Misbahul, Selasa 30 Juni 2020.
"Jika dalam hal ini memang Sunda Empire tidak bisa membuktikan kebenarannya, konsekuensi dari kesalahannya pun bukan dengan pemidanaan, melainkan dengan pembinaan dan pemahaman sejarah yang telah terbukti kebenarannya," katanya.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut ketiganya menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. "Dengan demikian, prinsip restoratif justice yang saat ini terus diupayakan dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia dapat terpenuhi," ujarnya.
相关推荐
- Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta
- 景观设计留学去哪好?全球景观设计院校排名
- Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?
- Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang
- 高考成绩直接申请出国留学吗?
- Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
- Olah TKP Penemuan Jasad Purnawirawan TNI Ungkap Teka