MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum Optimal
JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan WamenPANRB Purwadi Arianto hadiri rapat evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2024 yang digelar oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Dalam rapat ini, Rini sedikit menyampaikan mengenai ke depannya diperlukan sejumlah perbaikan dalam proses pengadaan ASN demi menjaring anggota yang lebih berintegritas dan kompeten.
"Melalui evaluasi ini, kita dapat menghasilkan ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam melayani masyarakat," kata MenPANRB Rini.
BACA JUGA:BKN Catat Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Paling Banyak Tenaga Teknis
BACA JUGA:Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
Dalam rapat tersebut, juga turut hadir Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putratnto serta Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya di lingkungan Kementerian PANRB dan BKN serta tamu undangan lainnya.
Di kesempatan ini pula, Rini menjelaskan dalam pelaksanaan pengadaan ASN 2024 sendiri ada beberapa isu yang perlu jadi perhatian, salah satunya usulan formasi ASN di beberapa kementerian/lembaga serta pemda (pemerintah daerah) yang belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan SDM nasional.
Disinggung pula oleh Rini jika usulan formasi oleh pemda masih belum optimal, terutama untuk PPPK 2024 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Karena itu, Rini berharap untuk ke depannya lembaga/kementerian serta pemda bisa melakukan pemetaan kebutuhan pegawai sesuai dengan arah strategis pembangunan daerah dan nasional.
Lalu, perlu melakukan analisis jabatan serta beban kerja sesuai dengan jumlah, kompetensi serta beban pekerjaan di unit kerja lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!
Rini juga berharap pemda dapat melakukan pemetaan kebutuhan pada guru dan tenaga kesehatan untuk mendukung program peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai salah satu layanan dasar pemerintah.
Di satu sisi, Menteri PANRB Rini juga menekankan terhadap kementerian/lembaga serta pemda agar bisa melakukan perencanaan anggaran guna penuhi kebutuhan pembayaran gaji dan fasilitas ASN di lingkungan masing-masing.
Selanjutnya, Rini menyampaikan jika formasi ASN Tahun 2024 ini adalah formasi paling besar selama 10 tahun terakhir, termasuk untuk prioritas penyelesaian penataan non-ASN atau honorer.
-
Alhamdullillah! Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari IniViral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan CapresSyahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari IniCatat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih PanasJokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian NegaraTergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah TerdampakWamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan GenderPermintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
下一篇:7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- ·Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
- ·Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- ·Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- ·Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
- ·Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- ·Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- ·Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- ·Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- ·Cara Cek Nomor TPS Pilkada 2024 Lengkap Link DPT Online
- ·FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
- ·Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- ·Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- ·KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- ·Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- ·Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- ·Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- ·Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
- ·Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- ·Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- ·Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- ·SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
- ·Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- ·Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- ·3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- ·Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21