Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasen) telah mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 secara nasional.
Guna memastikan keselarasan penerapan kebijakan pusat dan daerah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB 2025 ke SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah pada Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Kemenhub Genjot Efisiensi Transportasi Lewat Teknologi dan Data Terintegrasi
“Secara nasional, SPMB ini sudah mulai kita berlakukan. Sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang mencakup empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” ujar Mendikdasmen, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Kamis (12/6).
Dalam tinjauannya, Mendikdasmen melihat proses pelayanan dan verifikasi pendaftaran, berdialog dengan operator sekolah, serta menyapa siswa dan orang tua yang tengah mengantre. Di antara mereka tampak orang tua yang mendaftarkan anak dengan kebutuhan khusus melalui jalur afirmasi disabilitas, serta sejumlah siswa yang mengajukan pendaftaran lewat jalur domisili dan prestasi.
“Semangat, ya. Mudah-mudahan dapat diterima dan sukses,” ucap Mendikdasmen memberi dukungan langsung kepada para calon murid dan orang tua.
Turut serta dalam kunjungan ini, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, yang menjelaskan bahwa SPMB di Jawa Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen.
“Turunannya berupa petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan kepala daerah, dan dari juknis itu diturunkan menjadi petunjuk operasional teknis oleh kepala dinas pendidikan, mencantumkan empat jalur penerimaan beserta kuotanya,” terang Heni.
Ia menambahkan bahwa seluruh kabupaten/kota dan satuan pendidikan di Jawa Tengah kini telah memasuki tahap pelaksanaan. “Mudah-mudahan semua proses ini berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Mayong, Fatkhur Rozi, melaporkan bahwa saat ini proses SPMB untuk jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Tengah tengah berada pada tahap pengajuan akun dan verifikasi dokumen, yang berlangsung hingga 12 Juni 2025. “Kuota SMAN 1 Mayong adalah 10 rombel, kurang lebih 360 siswa. Saat ini sudah ada 526 calon murid baru (CMB) yang melakukan verifikasi berkas di sekolah kami,” ungkap Rozi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024FOTO: Libur Panjang, Ramai Pelancong ke Pulau SeribuKapolda Metro Minta 9 Mei Tak Ada Lagi DemoAhli dari UII Sebut Kasus Ahok Bukan Termasuk Delik AduanKalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?NYALANG: Menatap Balik DuniaIndonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo9 Warna Pintu Rumah yang Cocok Berdasar Feng ShuiAncaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke HilirApa Itu Ketchup Challenge, Tantangan yang Viral di Media Sosial?
下一篇:Banyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Kena Bully di Sekolah, Ini Pesan Menteri PPPA
- ·Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
- ·Temui Prabowo, Wakil PM Denis Manturov Minta Penerbangan dari Indonesia ke Rusia Ditambah
- ·Ini yang Harus Diperhatikan Jika Ibu Hamil Ingin Makan Durian
- ·BBSS Andalkan Lokasi dan Kemitraan Strategis untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat
- ·Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- ·Pindah ke Negara
- ·Resep Pen Cai, Steamboat Khas Cina untuk Sajian Imlek
- ·VIDEO: Pameran di London Meriahkan Hari Jadi ke
- ·Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- ·Mengenal Paspor Paling Langka di Dunia dari Negara Tanpa Tanah
- ·Ini Alasan AHY Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Partai Demokrat
- ·Ada Pecinan di Hampir Seluruh Negara di Dunia, Ternyata Ini Sebabnya
- ·Pengamat Sebut Pengembalian UN Jadi Syarat Kelulusan Adalah Kemunduran
- ·Pemecatan Rektor UP Disebut Salahi Statuta Kampus, Tak Libatkan Senat!
- ·5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- ·BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- ·Lauk MBG Banyak Tak Disukai Siswa, Badan Gizi Nasional Buat Variasi Menu Tambahan
- ·Mewakili Prabowo, Mensesneg Minta Maaf Atas Pemadaman Listrik di Seluruh Wilayah Bali
- ·FOTO: Kemilau Kastel Es Bak di Negeri Dongeng
- ·Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?
- ·Boy Thohir: Saya Ingin Dedikasikan Masa Produktif untuk Bangsa
- ·Kapolda Metro Minta 9 Mei Tak Ada Lagi Demo
- ·Resep Bebek Peking Panggang ala Restoran Chinese
- ·Machu Picchu Sepi Turis Gara
- ·Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China
- ·3 Tips Diet ala Citra Kirana yang Tetap Makan Apa Saja
- ·Boy Thohir Resmikan Transformasi YABN, Fokus 5 Pilar Pembangunan
- ·Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?
- ·3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Diidap di Dunia
- ·5 Tips Aman Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Travelling
- ·25 Contoh Catatan Proses Rapor P5 Kurikulum Merdeka Proyek Kewirausahaan, Guru Wajib Tahu!
- ·PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
- ·Pemecatan Rektor UP Disebut Salahi Statuta Kampus, Tak Libatkan Senat!
- ·Gaya Rambut Travis Kelce, Pacar Taylor Swift Jadi Tren Pria Kekinian
- ·KPK Dalami PNS Soal Pengadaan X
- ·Resep Mi Panjang Umur, Cocok untuk Sajian Tahun Baru Imlek