Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) akan diputuskan oleh majelis hakim pada Selasa (23/7).
Baca Juga: Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
Pada persidangan hari Senin, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi bergiliran membacakan replik atau tanggapan atas pledoi Jokdri dan kuasa hukumnya pada hari Kamis (11/7).
Dengan replik itu, Sigit tetap menyatakan bahwa Jokdri beserta kuasa hukumnya melalui pledoi tersebut tidak dapat membuktikan dan meyakinkan bahwa terdakwa tidak bersalah.
Sigit juga mengatakan bahwa barang-barang yang diduga dirusak atau dihilangkan terdakwa bukanlah persoalan dalam status sita atau tidak, melainkan tetap dapat digunakan untuk memperoleh keyakinan majelis hakim.
Ia juga meminta majelis hakim untuk menolak pledoi Jokdri, kemudian menyatakan Jokdri secara sah terbukti melakukan tindak pidana, serta menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan.
Sidang selanjutnya itu akan menjadi upaya hukum terakhir dari pihak Jokdri dan kuasa hukumnya untuk meyakinkan majelis hakim, mengingat sidang putusan final akan dibacakan pada hari Selasa (23/7).
-
Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol JapekWanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai BersetubuhInstalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax GreenKepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon LegendarisInstalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan AlamPGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas BumiKejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
下一篇:PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- ·NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- ·Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Groundbreaking MRT Cikarang
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- ·Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- ·KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- ·Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi
- ·People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
- ·Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
- ·Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- ·Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
- ·Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- ·Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- ·Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
- ·Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- ·Groundbreaking MRT Cikarang
- ·Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- ·15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- ·Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- ·Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- ·PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- ·Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- ·FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- ·Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- ·Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- ·Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- ·Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- ·Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- ·Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN