Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID- Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Alasan jaksa penuntut umum melawan karena vonis penjara terhadap Harvey terlalu ringan.
BACA JUGA:Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
BACA JUGA:Komentar Miris Mahfud MD Atas Vonis Harvey Moeis 6.5 Tahun Penjara dan Denda Rp212 M: Duh Gusti, Bagaimana Ini?
Ya, vonis yang dialamatkan pada suami Sandra Dewi itu sangat rendah yakni setengah dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan selain Harvey, pihaknya mengajukan banding atas putusan terdakwa Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Kelimanya adalah terdakwa kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Masing-masing vonis yang diterima pun berbeda dalam kasus yang menimbulkan kerugian ekonomi negara hingga Rp300 Triliun itu.
Sutikno membeberkan alasan jaksa mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan kepada lima terdakwa terlalu ringan. Dia menilai ada ketimpangan hukum dalam vonis itu dan harus menggunakan hak penuntut umum lewat banding.
"Alasannya satu, putusannya terlalu ringan ya khusus untuk pidana badannya," ujar Sutikno kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Sutikno menilai hakim hanya mempertimbangkan peran pelaku, bukan pada aspek kerugian akibat perbuatan pidananya. Hakim dinilai tidak mempertimbangkan dampak perbuatan pelaku terhadap masyarakat Bangka Belitung.
BACA JUGA:Alasan Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis saat Divonis 6.5 Tahun Penjara Diungkap Kuasa Hukum
"Dari situ nampak kelihatan hakim ini hanya mempertimbangkan peran mereka, para pelaku. Tetapi hakim nampaknya belum mempertimbangkan atau tidak mempertimbangkan dampak yang diakibatkan oleh mereka terhadap masyarakat Bangka Belitung," katanya.
Vonis Rendah untuk Harvey Moeis
Untuk diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun dalam kasus tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung. Ia juga dihukum sebesar Rp210 Miliar atas kerugian perbuatannya.
Selain itu, Harvey juga didenda Rp1 Miliar yang apabila tak dibayar digantikan dengan Subsider 6 Bulan penjara.
- 1
- 2
- »
-
Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga!Jalin Kesepakatan dengan IKEA, Kemendag Siap Perluas Akses Pasar UMKM lewat Program Teras IndonesiaMinat Masyarakat Jadi Ilmuwan di Bidang Saintek Masih Rendah, 3 Hal Ini Jadi Alasan3 Larangan Feng Shui di Tahun 2024, Hindari Agar Tak Kena SialPerkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan StellarKabar Baik, Minum 3 Cangkir Teh Setiap Hari Bisa Bikin Panjang UmurDemokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan GibranPerkuat Hubungan RIAlasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang BadanBPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
下一篇:Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!
- ·Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- ·Mayapada dan Kalbe Farma Wujudkan Ekosistem Layanan Kanker Terpadu
- ·Momentum Iduladha 2025, BRI Peduli Beri Bantuan Peternak Domba Garut di Desa BRILian Sukalaksana
- ·49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen
- ·Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
- ·Menara Eiffel Ditutup Sementara Gara
- ·Dari Teguh Akui DPR Jadi Pengusul Anggaran e
- ·AHY Soroti Pendapatan Per Kapita Indonesia yang Masih Rendah
- ·13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- ·Maskapai Eropa Timbang Berat Penumpang Sebelum Terbang, Buat Apa?
- ·Doremindo, Solusi Pasang Pengumuman RUPS dan Lelang di Koran
- ·5 Manfaat Berenang Seperti yang Dilakukan Prabowo, Bisa Lepas Stres
- ·Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
- ·Ini yang Jadi Fokus Irvan Mahidin Usai Dipercaya Pimpin IVENDO 2025–2028
- ·Masuk Kebun Binatang Ini Gratis jika Punya Nama Anies, Prabowo, Ganjar
- ·Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- ·Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
- ·5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Terlihat Tak Menarik di Mata Orang
- ·Momentum Iduladha 2025, BRI Peduli Beri Bantuan Peternak Domba Garut di Desa BRILian Sukalaksana
- ·Curhat Komeng ke Sandi soal Mahalnya Kuliner Indonesia di Luar Negeri
- ·Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- ·Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
- ·Minum Pakai Sedotan Bisa Bikin Keriput Menumpuk?
- ·Viral 'Bayi
- ·Yusril Bilang Prabowo Bakal Gelar Retreat Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Terpilih
- ·Akan Rugikan Petani, PKS Tolak Impor Beras Pemerintah 500 Ribu Ton
- ·Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- ·3 Resep Soto Ayam Kuning yang Gurih dan Menggugah Selera
- ·Minum Pakai Sedotan Bisa Bikin Keriput Menumpuk?
- ·Banyak Manfaatnya, Ini 6 Cara Jadi Morning Person
- ·Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- ·5 Cara Kelola Mental Health Saat Paslon Pilihan Kalah Pemilu
- ·AHY Soroti Pendapatan Per Kapita Indonesia yang Masih Rendah
- ·Meski Dikritik AS, Pemerintah Berencana Perluas Jaringan QRIS ke Jepang hingga ke Arab Saudi
- ·Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- ·4 Shio Paling Ciong di 2024, Naga Kena Sial di Tahun Naga?